Bandarlampung (ANTARA) - Tiga orang diketahui terkena tembakan dalam aksi perampokan yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arta Kedaton Makmur, di Jalan Laksamana Malahayati, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung pada, Jumat (17/3).

"Atas kejadian perampokan di bank tersebut ada tiga orang yang terkena luka tembak," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol. Ino Harianto, di Bandarlampung, usai meninjau lokasi.

Dia menyebutkan bahwa ketiga korban tersebut yakni satu orang satpam dari Bank Mayora, dan satpam serta karyawan Bank Arta Kedaton Makmur.

"Korban sekarang sudah dibawa dan dirawat ke rumah sakit," kata dia.

Ino mengatakan dalam kejadian ini dan berdasarkan saksi-saksi bahwa pelaku perampokan baru mengarah ke satu orang yang telah diamankan.

"Pelaku kini sudah kami amankan," kata dia.

Dia mengatakan bahwa pelaku perampokan tersebut dalam melancarkan aksinya membawa dua buah senjata api yakni revolver dan air sofgun.

"Untuk kronologisnya, pelaku turun di depan Bank Mayora, kemudian melihat ada pengawalan dari pihak Bank Mayora ke Bank Arta Kedaton Makmur yang melakukan transaksi keuangan yang dikawal satpam," kata dia.

Saat pengawalan transaksi keuangan itu, lanjut Ino, pelaku datang dan melakukan penodongan serta penembakan beberapa kali ke atas kemudian pelaku masuk ke dalam gedung Bank Arta Kedaton Makmur.

"Di dalam pelaku melakukan penembakan terhadap satu karyawan dan security. Kemudian pelaku berusaha mengambil sejumlah uang namun tidak terjadi. Karena dapat dilakukan pengamanan oleh karyawan bank tersebut," kata dia.
Tempat terpisah, sebelumnya Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah meringkus seorang residivis kambuhan mencuri toko sembako milik warga yang ada di daerah itu, untuk digunakan bermain judi online.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Waka Polres Kompol Edia Sutaata mengatakan unit Resmob Polres setempat bersama unit Reskrim Polsek Kahayan Hilir berhasil mengamankan pelaku berinisial H (27) identitas warga Jalan Tingang Menteng RT. 008 Kompleks Pasar Kamis Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir.

Baca juga: Retail di Palangka Raya diminta tingkatkan kewaspadaan terhadap aksi perampokan

“Pelaku melakukan pencurian di dua toko dengan lokasi berbeda. Uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online,” kata Edia dalam press realese, Rabu.

Dikatakan Edia, pelaku H merupakan residivis dan pernah dua kali mendapat hukuman kurungan. Sebelumnya pelaku terlibat kasus pencurian burung di rumah warga dan menjadi pelaku penjambretan di Jalan Rei Abel Gawei hingga mendapat hukuman 20 bulan kurungan. 

Baca juga: Polisi kejar perampok toko ponsel Putra Siregar

Namun, kata Edia, hukuman yang didapat bukannya membuat pelaku jera, kini pelaku kembali mencuri di Toko Nia dan Toko Ario yang tidak jauh dari tempat tinggalnya, hingga total kerugian dari dua korban mencapai Rp13 Juta. Ironisnya, uang hasil curian itu digunakan untuk bermain judi online. 

Menurut Edia, terakhir aksi pencurian dilakukan pelaku pada 10 Desember 2022 lalu di Toko Ario. Pelaku beraksi sekitar Pukul 01.00 Wib melalui pintu samping bagian belakang  dengan memotong pintu yang terbuat dari seng dengan menggunakan gunting seng untuk membuka engsel pintu.

Baca juga: Polisi tangkap perampok yang tewaskan lansia

Pelaku menggasak uang tunai yang tersimpan di dalam laci meja kasir dan tas, satu HP merek VIVO Y91C yang terletak di atas meja kasir yang menyebabkan pemilik sembako mengalami kerugian lebih dari Rp10 Juta. Sedangkan di Toko Nia, pelaku masuk lewat pintu atap cor dak yang saat itu hanya diikat dengan rantai besi dan selanjutnya turun melalui tangga bagian belakang dan menggasak uang tunai Rp2 Juta serta rokok.

Dihadapan Kasat Reskrim AKP Sugiharso dan Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Rodie Damhodie, pelaku H hanya bisa pasrah dan mengaku menyesal. Pria yang telah memiliki istri dan dua orang anak ini mengaku bahwa uang hasil pencurian itu digunakan untuk kebutuhan hidup dan juga bermain judi online.

Baca juga: Tiga oknum polisi ditetapkan tersangka perampokan motor

Baca juga: Polisi usut kasus perampokan hingga menewaskan korban dengan tusukan benda tajam

Pewarta : Dian Hadiyatna
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024