Polres Barito Utara tangkap pelaku rampok teman sendiri

id pelaku curas barut,perampok teman sendiri,polres barut,pt agu,polres ponorogo,barito utara,kalteng

Polres Barito Utara tangkap pelaku rampok  teman sendiri

Tersangka pencurian dengan kekerasan Romelan alias Bagas (42) saat ditangkap dan dilakukan pemeriksaan di Polres Ponorogo,Jawa Timur, Jumat (28/10/2022). ANTARA/HO-Polres Barito Utara

Muara Teweh (ANTARA) - Satreskrim Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pelaku perampokan teman sendiri  yang terjadi di pertengahan jalan antara Camp Kandau PT AGU dan Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru pada Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 20.30 WIB 

"Pelaku Romelan alias Bagas (42) merupakan teman korban sendiri. Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Barito Utara di Ponorogo, Jawa Timur pada Jumat (28/10) dan langsung di bawa ke Kabupaten Barito Utara," kata Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadnyana kepada wartawan di Muara Teweh, Senin. 

Saat melakukan aksinya, pelaku membawa kabur uang sebanyak Rp30 juta. Selain merampok korban, pelaku juga melukai korban bernama Muchlisin (40) dengan sebilah pisau ditempat kejadian perkara. Korban merupakan warga Desa Walur, RT 01, Kecamatan Gunung Timang.

Saksi lain mengaku bahwa sebelum kejadian, pelaku sempat menanyakan apakah korban sudah pulang dan melintas di jalan Kandau. 

"Dari keterangan ini lalu bersangkutan dilakukan pemanggilan tapi tidak pernah datang," kata Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Roni Wijaya dan Kasat Reskrim AKP Wahyu Setia Budiarjo.

Menurut dia, saat dilakukan pemanggilan resmi hingga dua kali pemanggilan, pelaku bukannya datang malah, kabur dan lari ke kampungnya di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

"Tak mau buruan lepas anggota buser diberangkatkan ke Kabupaten Ponorogo, yang sebelumnya sudah berkoordinasi dengan unit Resmob Ponorogo. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya," kata kapolres.

Atas perbuatannya tersangka Bagas diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Tersangka Bagas kepada media  mengaku, jika korban yang di bacok dan diambil uangnya, merupakan temannya sendiri. Dirinya nekad melakukan tindak kriminal karena banyak dililit hutang.

"Saya khilaf padahal itu teman saya sendiri. Karena banyak hutang dan tidak bisa bayar. Makanya nekat mencuri uang teman. Gaji saya tidak cukup hanya buruh angkut sawit," katanya saat diperiksa di Mapolres Barito Utara.

Bagas juga mengakui jika uang yang dibawanya kabur sudah dipakai untuk membeli sepeda motor Satria F seharga Rp11 juta dan membeli kalung seharga Rp3,7 juta. 

"Ada tersisa masih Rp5 juta tapi sudah di sita polisi," kata dia.