Gedung LPPM UPR terbakar diperkirakan kerugian miliaran rupiah
Rabu, 22 Maret 2023 10:30 WIB
Bangunan gedung LPPM Universitas Palangka Raya, Kalimantan Tengah terbakar pada Rabu (22/3/2023) dini hari. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Palangka Raya (ANTARA) - Terbakarnya gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR), Kalimantan Tengah pada Rabu (22/3) sekitar pukul 00.45 WIB di yang terletak di Jalan Hendrik Timang Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya diperkirakan menelan kerugian miliaran rupiah.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Gloriana saat dihubungi di Palangka Raya, Rabu mengatakan membenarkan atas kejadian tersebut bahwa kerugian yang dialami pihak UPR sementara ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
"Kerugian materiil saat ini masih dihitung oleh teman-teman Damkar yang saat ini masih berada di lapangan," kata Gloriana.
Dia menjelaskan, untuk penyebab kebakaran yang menghanguskan gedung LPPM UPR tersebut diduga kuat akibat arus pendek pada bangunan tersebut. Dalam peristiwa itu sama sekali tidak ada korban jiwa, bahkan kobaran api yang sangat cepat memakan bangunan gedung tersebut berhasil dipadamkan oleh puluhan petugas Damkar yang berada di lokasi kejadian.
"Untuk personel yang terlibat dalam pemadaman tersebut yakni dari TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, Dishub Kota Palangka Raya dan sejumlah damkar swakarsa sehingga kobaran api dapat dilumpuhkan dengan cepat," katanya.
Saat ini aparat kepolisian di daerah setempat yang berada di lokasi kejadian juga sudah memberikan garis polisi terhadap bangunan gedung LPPM UPR yang terbakar, agar lokasi kebakaran yang nantinya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak rusak oleh masyarakat yang hendak melihat bangunan tersebut.
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa saat dihubungi melalui via whatsapp untuk menanyakan hasil penyelidikan sementara dari kebakaran tersebut belum ada respon.
Namun kejadian ini tentunya akan menjadi perhatian oleh kepolisian, karena bangunan tersebut adalah milik UPR yang notabene adalah milik pemerintah.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Gloriana saat dihubungi di Palangka Raya, Rabu mengatakan membenarkan atas kejadian tersebut bahwa kerugian yang dialami pihak UPR sementara ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
"Kerugian materiil saat ini masih dihitung oleh teman-teman Damkar yang saat ini masih berada di lapangan," kata Gloriana.
Dia menjelaskan, untuk penyebab kebakaran yang menghanguskan gedung LPPM UPR tersebut diduga kuat akibat arus pendek pada bangunan tersebut. Dalam peristiwa itu sama sekali tidak ada korban jiwa, bahkan kobaran api yang sangat cepat memakan bangunan gedung tersebut berhasil dipadamkan oleh puluhan petugas Damkar yang berada di lokasi kejadian.
"Untuk personel yang terlibat dalam pemadaman tersebut yakni dari TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, Dishub Kota Palangka Raya dan sejumlah damkar swakarsa sehingga kobaran api dapat dilumpuhkan dengan cepat," katanya.
Saat ini aparat kepolisian di daerah setempat yang berada di lokasi kejadian juga sudah memberikan garis polisi terhadap bangunan gedung LPPM UPR yang terbakar, agar lokasi kebakaran yang nantinya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak rusak oleh masyarakat yang hendak melihat bangunan tersebut.
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa saat dihubungi melalui via whatsapp untuk menanyakan hasil penyelidikan sementara dari kebakaran tersebut belum ada respon.
Namun kejadian ini tentunya akan menjadi perhatian oleh kepolisian, karena bangunan tersebut adalah milik UPR yang notabene adalah milik pemerintah.
Pewarta : Adi Wibowo
Editor : Admin 1
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mahasiswa di Palangka Raya doa bersama untuk korban banjir Sumatera dan Aceh
05 December 2025 20:06 WIB
Ratusan mahasiswa di Palangka Raya gelar aksi 1.000 lilin peduli Sumatera
04 December 2025 21:50 WIB
Dosen UPR asal Sampit jadi lulusan terbaik, raih Chancellor Award di Malaysia
15 November 2025 19:23 WIB