Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memperpanjang masa pendaftaran peserta calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2023.
"Pendaftaran yang semula 14-27 Maret 2023, diperpanjang sampai 31 Maret 2023," kata Sekretaris Panitia Pendaftaran Paskibraka Kapuas, Marlina di Kuala Kapuas, Rabu.
Marlina yang juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kapuas ini menjelaskan, diperpanjangnya pendaftaran karena para calon Paskibraka belum memenuhi kuota yang ada.
Sebab sesuai syarat yang ditentukan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus kelas X SLTA sederajat sedangkan yang mendaftar banyak dari kelas XI.
“Untuk memenuhi kuota yang ada maka kami perpanjang waktu pendaftarannya yang semula 27 Maret menjadi 31 Maret 2023. Ini berdasarkan hasil rapat panitia disepakati bahwa harus memperpanjang waktu,” jelasnya.
Baca juga: KPK geledah kantor hingga rumah pribadi Bupati Kapuas
Lebih lanjut dikatakannya, untuk pendaftaran dilakukan secara daring melalui bit.ly/Pengumumanpaskikps2023. Kemudian, nantinya akan ada tes tertulis atau melalui Computer Assisted Test (CAT) serta terkait dengan wawasan kebangsaan, serta seleksi ini nantinya hanya 25 orang yang lulus.
Sebanyak 25 anggota Paskibraka ini nantinya akan dipersiapkan untuk momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang pada 17 Agustus 2023.
“Harapan ke depan putra-putri anggota Paskibraka terpilih bisa menjadi Duta Pancasila dan bisa mengikuti kegiatan-kegiatan lainnya," terangnya.
Selain itu, pelatihan-pelatihan terkait pendidikan wawasan kebangsaan, karena mereka akan dipersiapkan menjadi pemimpin masa depan sehingga harus benar-benar dilaksanakan seleksi yang ketat.
"Karena setelah mereka purna bukan hanya sebatas itu saja, akan dilatih lagi untuk meningkatkan kapasitas mereka,” demikian Marlina.
Baca juga: KPK bawa dua koper besar usai geledah kantor Bupati Kapuas
"Pendaftaran yang semula 14-27 Maret 2023, diperpanjang sampai 31 Maret 2023," kata Sekretaris Panitia Pendaftaran Paskibraka Kapuas, Marlina di Kuala Kapuas, Rabu.
Marlina yang juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kapuas ini menjelaskan, diperpanjangnya pendaftaran karena para calon Paskibraka belum memenuhi kuota yang ada.
Sebab sesuai syarat yang ditentukan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus kelas X SLTA sederajat sedangkan yang mendaftar banyak dari kelas XI.
“Untuk memenuhi kuota yang ada maka kami perpanjang waktu pendaftarannya yang semula 27 Maret menjadi 31 Maret 2023. Ini berdasarkan hasil rapat panitia disepakati bahwa harus memperpanjang waktu,” jelasnya.
Baca juga: KPK geledah kantor hingga rumah pribadi Bupati Kapuas
Lebih lanjut dikatakannya, untuk pendaftaran dilakukan secara daring melalui bit.ly/Pengumumanpaskikps2023. Kemudian, nantinya akan ada tes tertulis atau melalui Computer Assisted Test (CAT) serta terkait dengan wawasan kebangsaan, serta seleksi ini nantinya hanya 25 orang yang lulus.
Sebanyak 25 anggota Paskibraka ini nantinya akan dipersiapkan untuk momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang pada 17 Agustus 2023.
“Harapan ke depan putra-putri anggota Paskibraka terpilih bisa menjadi Duta Pancasila dan bisa mengikuti kegiatan-kegiatan lainnya," terangnya.
Selain itu, pelatihan-pelatihan terkait pendidikan wawasan kebangsaan, karena mereka akan dipersiapkan menjadi pemimpin masa depan sehingga harus benar-benar dilaksanakan seleksi yang ketat.
"Karena setelah mereka purna bukan hanya sebatas itu saja, akan dilatih lagi untuk meningkatkan kapasitas mereka,” demikian Marlina.
Baca juga: KPK bawa dua koper besar usai geledah kantor Bupati Kapuas