Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengapresiasi peningkatan ruas jalan Bangkal-Telaga Pulang-Kuala Pembuang yang saat ini sudah dilakukan pengerjaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Saya sangat mengapresiasi pembangunan jalan Bangkal-Telaga Pulang- Kuala Pembuang yang saat ini sudah mulai dikerjakan. Pembangunan ini memang salah satu program yang ditunggu oleh masyarakat Seruyan khususnya Kuala Pembuang,” kata Zuli Eko di Kuala Pembuang, Sabtu.

Eko mengungkapkan, peningkatan ruas jalan tersebut merupakan salah satu janji politik Gubernur Kalimantan Tengah untuk membantu pembangunan infrastruktur di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hatantiring.

“Ya janji politik saat kampanye. Tapi bukan sekedar itu, ini merupakan visi misi pak gubernur dalam rangka pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kalteng,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, ruas jalan tersebut merupakan akses masyarakat Kuala Pembuang dan sekitarnya menuju wilayah hulu yang melewati perkebunan. Karena akses jalan tersebut sangat dekat jika dibanding dengan akses melewati Kotawaringin Timur.

“Jadi, aksesnya kalau melewati jalan tersebut sangat dekat terlebih lagi jika aksesnya nanti sudah selesai dikerjakan, tentu hal tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Seruyan,” jelasnya.

Baca juga: Ketua DPRD Seruyan dukung pelaksanaan Tahfiz Quran Kejaksaan

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan, pembangunan jalan tersebut pasti dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, karena potensi-potensi daerah baik hulu maupun hilir bisa terjangkau dengan mudah dan lancar.

“Hasil daerah bisa kita maksimalkan karena apabila aksesnya lancar tidak hanya memperlancar transportasi saja, namun dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Seruyan,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang tertera dalam papan proyek anggaran yang digelontorkan untuk peningkatan jalan tersebut sebanyak Rp56 miliar Tahun Anggaran 2022-2024, dengan waktu pelaksanaan 480 hari dan masa pemeliharaan 180 hari.

Baca juga: Anggota koperasi TBS pertanyakan SHU tak dicairkan

Baca juga: PDIP beri Zuli Eko Prasetyo kewenangan mengambil kebijakan partai di Seruyan

Baca juga: DPRD Seruyan ambil langkah terkait kondisi pemerintahan

Pewarta : Radianor
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024