Kuala PembuangĀ (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah berencana akan menggelar pawai malam takbiran untuk memeriahkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.
“Insya Allah kita akan menggelar pawai malam takbiran, karena itu sudah boleh dilaksanakan,” kata Wakil Bupati Seruyan Iswanti di Kuala Pembuang, Rabu.
Dia mengatakan, pawai malam takbiran merupakan salah satu hal yang boleh dilakukan dalam perayaan hari raya Idul Fitri tahun ini. Hal tersebut dilakukan tidak hanya untuk meramaikan malam takbir Idul Fitri 1444 Hijriah, tetapi juga memberikan edukasi kepada generasi muda betapa pentingnya menggemakan takbir di malam kemenangan.
“Selain meramaikan suasana malam Idul Fitri 1444 Hijriah kegiatan ini juga sebagai edukasi kepada generasi muda di Bumi Gawi Hantantiring ini,” jelasnya.
Ia mengatakan, bahwa hal ini telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Seruyan. Pemerintah daerah juga sudah melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti perihal pelaksanaan pawai malam takbiran.
Baca juga: Berkunjung ke Seruyan, Sekda minta warga dukung program Pengajar Muda
“Ini merupakan salah satu hasil saat saya mengikuti rapat bersama Pak Kapolri dalam rangka kesiapan menghadapi hari raya Idul Fitri tahun ini,” ucapnya.
Seiring dengan hal itu, dirinya berharap perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah ini bisa berlangsung meriah dan penuh dengan kegembiraan. Mengingat dalam beberapa tahun belakangan, suasananya sangat berbeda akibat pandemi COVID-19.
“Mari kita sambut Hari Raya Idul Fitri tahun ini penuh dengan kemeriahan dan kegembiraan. Karena tahun ini seperti open house, mudik dan termasuk pawai malam takbiran itu kan sudah bisa dilaksanakan,” pungkasnya.
Dia menambahkan, untuk undangan partisipasi peserta sudah disebarkan kepada masyarakat dan syaratnya yakni peserta menggunakan kendaraan roda 2, roda 4, mobil bak terbuka (bukan truk) dengan tidak diperkenankan duduk di pagar bak dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Mobil dapat dihias atau dipasang perangkat pengeras suara sesuai kreativitas masing-masing dengan lagu yang bertema Lebaran.
“Dilarang membawa atribut terlarang dan senjata tajam, dilarang membawa atau menyalakan petasan serta tetap mematuhi protokol kesehatan,” demikian Iswanti.
Baca juga: Turut rasakan getaran gempa, masyarakat Seruyan diminta tidak panik
Baca juga: Tak dipungut biaya, pelaku usaha di Seruyan diminta ikuti program sertifikasi halal
Baca juga: Ketua DPRD Seruyan minta THR ASN segera dibayar