Sampit (ANTARA) - Pemerintah desa di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berlomba-lomba meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan mengoptimalkan website desa yang mereka miliki.
"Dari 168 desa yang tersebar di 17 kecamatan, saat ini sudah ada 64 desa yang memiliki website desa. Selain itu, saat ini ada 8 desa di Kecamatan Cempaga yang sedang dalam proses pembuatan website desanya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Raihansyah di Sampit, Jumat.
Sebanyak 64 desa yang sudah memiliki website tersebut tersebar di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang sebanyak 4 desa, Seranau 3 desa, Parenggean 14 desa, Mentaya Hilir Selatan 2 desa, Cempaga Hulu 3 desa, Teluk Sampit 6 desa, Pulau Hanaut 5 desa, Mentaya Hilir Utara 3 desa, Bukit Santuai 2 desa, Tualan Hulu 8 desa, Telaga Antang 5 desa dan Antang Kalang 9 desa.
Kecamatan yang sama sekali desanya belum ada yang memiliki website yaitu Kecamatan Baamang, Kota Besi, Mentaya Hulu dan Tawang. Sementara itu untuk Kecamatan Cempaga, saat ini sebanyak 8 desa di kecamatan tersebut sedang berproses pembuatan website desa.
Raihansyah menjelaskan, pemanfaatan digitalisasi menjadi hal penting dalam upaya meningkatkan pelayanan. Perubahan ini harus dilakukan karena cepat atau lambat perkembangan pelayanan harus mengikut kemajuan teknologi.
Keterbukaan ini untuk mencegah munculnya prasangka tidak baik terhadap pemerintah desa. Masyarakat bisa turut mengawasi penggunaan keuangan dan pembangunan desa, sementara aparatur desa juga akan selalu berupaya menjalankan pemerintahan dengan baik dan lurus sesuai aturan.
Baca juga: Bupati Kotim minta komitmen instansi pelayanan di Mal Pelayanan Publik
Pembuatan website desa sebagai bentuk transparansi karena masyarakat bisa dengan mudah mengakses layanan maupun mendapatkan informasi terkait perkembangan program dan realisasi pembangunan, laporan keuangan atau APBDes dan informasi lainnya.
Website desa juga menjadi salah satu syarat bagi sebuah desa dalam mendukung terciptanya desa antikorupsi. Ini sesuai anjuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme.
Kendala yang dihadapi sebagian desa adalah belum optimalnya jaringan internet. Kondisi ini diharapkan menjadi perhatian bagi pemerintah untuk mendukung penyediaan akses jaringan internet.
"Tapi saya salut karena tidak sedikit desa yang akses internetnya masih sulit, tapi mereka sangat antusias dan telah membuat website desa. Semangat yang luar biasa ini patut kita apresiasi," ujar Raihansyah.
Raihansyah berharap nantinya seluruh desa bisa membuat website desa dan inovasi lainnya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Inovasi-inovasi tersebut juga menjadi gambaran kapasitas pemerintah desa setempat.
Baca juga: 2.252 warga Kotim sudah mengaktifkan identitas kependudukan digital
Baca juga: Pilkades 77 desa di Kotim dipastikan tidak ganggu tahapan pemilu
Baca juga: BPBD Kotim tingkatkan kewaspadaan terhadap ancaman karhutla imbas El Nino
"Dari 168 desa yang tersebar di 17 kecamatan, saat ini sudah ada 64 desa yang memiliki website desa. Selain itu, saat ini ada 8 desa di Kecamatan Cempaga yang sedang dalam proses pembuatan website desanya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Raihansyah di Sampit, Jumat.
Sebanyak 64 desa yang sudah memiliki website tersebut tersebar di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang sebanyak 4 desa, Seranau 3 desa, Parenggean 14 desa, Mentaya Hilir Selatan 2 desa, Cempaga Hulu 3 desa, Teluk Sampit 6 desa, Pulau Hanaut 5 desa, Mentaya Hilir Utara 3 desa, Bukit Santuai 2 desa, Tualan Hulu 8 desa, Telaga Antang 5 desa dan Antang Kalang 9 desa.
Kecamatan yang sama sekali desanya belum ada yang memiliki website yaitu Kecamatan Baamang, Kota Besi, Mentaya Hulu dan Tawang. Sementara itu untuk Kecamatan Cempaga, saat ini sebanyak 8 desa di kecamatan tersebut sedang berproses pembuatan website desa.
Raihansyah menjelaskan, pemanfaatan digitalisasi menjadi hal penting dalam upaya meningkatkan pelayanan. Perubahan ini harus dilakukan karena cepat atau lambat perkembangan pelayanan harus mengikut kemajuan teknologi.
Keterbukaan ini untuk mencegah munculnya prasangka tidak baik terhadap pemerintah desa. Masyarakat bisa turut mengawasi penggunaan keuangan dan pembangunan desa, sementara aparatur desa juga akan selalu berupaya menjalankan pemerintahan dengan baik dan lurus sesuai aturan.
Baca juga: Bupati Kotim minta komitmen instansi pelayanan di Mal Pelayanan Publik
Pembuatan website desa sebagai bentuk transparansi karena masyarakat bisa dengan mudah mengakses layanan maupun mendapatkan informasi terkait perkembangan program dan realisasi pembangunan, laporan keuangan atau APBDes dan informasi lainnya.
Website desa juga menjadi salah satu syarat bagi sebuah desa dalam mendukung terciptanya desa antikorupsi. Ini sesuai anjuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme.
Kendala yang dihadapi sebagian desa adalah belum optimalnya jaringan internet. Kondisi ini diharapkan menjadi perhatian bagi pemerintah untuk mendukung penyediaan akses jaringan internet.
"Tapi saya salut karena tidak sedikit desa yang akses internetnya masih sulit, tapi mereka sangat antusias dan telah membuat website desa. Semangat yang luar biasa ini patut kita apresiasi," ujar Raihansyah.
Raihansyah berharap nantinya seluruh desa bisa membuat website desa dan inovasi lainnya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Inovasi-inovasi tersebut juga menjadi gambaran kapasitas pemerintah desa setempat.
Baca juga: 2.252 warga Kotim sudah mengaktifkan identitas kependudukan digital
Baca juga: Pilkades 77 desa di Kotim dipastikan tidak ganggu tahapan pemilu
Baca juga: BPBD Kotim tingkatkan kewaspadaan terhadap ancaman karhutla imbas El Nino