Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah menanggapi positif adanya belasan kepala desa di daerah ini yang maju menjadi bakal calon anggota legislatif setempat pada pemilu 2024 nanti.
"Bisa jadi peluang kades (kepala desa) bisa lebih besar dari caleg yang basic-nya latar belakang profesi lain karena rata-rata kades sudah mempunyai basis massa yang jelas," kata Riskon di Sampit, Rabu.
Politisi muda Partai Golkar ini menanggapi fenomena kades menjadi caleg sebagai fenomena baru. Saat pemilu legislatif 2019 lalu juga banyak kades yang maju sebagai caleg.
Riskon menilai, kehadiran kepala desa dalam bursa caleg merupakan hal positif. Hal ini akan menambah kualitas pilihan calon rakyat bagi masyarakat pada pemilu legislatif mendatang.
Seperti diketahui bersama, kata Riskon, seorang kepala desa sudah tidak asing lagi dalam hal pelayanan masyarakat. Kepala desa juga menjadi penyambung aspirasi masyarakat.
Hal ini menggambarkan bahwa kepala desa juga mengemban amanah sebagai wakil rakyat di tingkat desa. Hal ini pula yang membuat kepala desa menjadi caleg dinilai mempunyai kelebihan.
"Terbukti di periode ini pun ada beberapa kades yang menjadi anggota DPRD. Bahkan mereka menduduki posisi strategis di lembaga DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur. Kita lihat saja nanti ke depan hasil pemilu legislatif, apa akan semakin banyak anggota DPRD yang berasal dari kades," ujar Riskon Fabiansyah.
Baca juga: Musda Muhammadiyah dan Aisyiyah Kotim dimeriahkan jalan sehat
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Raihansyah menyebutkan, sebanyak 12 kepala desa mengundurkan diri dari jabatan mereka lantaran mendaftarkan diri menjadi bakal calon anggota legislatif yang akan bersaing pada Pemilu Legislatif 2024 nanti.
"Pendaftaran bacaleg terakhir tanggal 14 Mei lalu, sehingga mereka mengajukan pengunduran diri dari jabatan kepala desa karena menjadi syarat dalam pencalonan pemilu legislatif tersebut," kata di Sampit, Senin.
Sebanyak 12 kepala desa tersebut adalah kepala desa di Desa Mekar Jaya, Tanah Haluan, Tinduk, Baampah, Tumbang Payang, Waringin Agung, Luwuk Kowan, Satiruk, Kabuau, Telaga Baru, Tumbang Hejan dan Cempaka Mulia Barat.
Raihansyah menjelaskan, pemerintah daerah menghargai sikap para kepala desa yang memilih terjun bersaing pada pemilu legislatif karena memang diperbolehkan dalam aturan. Pihaknya juga menghargai karena 12 kepala desa tersebut patuh terhadap aturan yaitu dengan mengundurkan diri dari jabatan.
"Mereka sudah mengundurkan diri dan sesuai aturan bahwa dalam pendaftaran di KPU itu mereka harus melampirkan tanda terima dari instansi berwenang, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kami sudah mengeluarkan tanda terima untuk lampiran mereka mendaftar di KPU," timpalnya.
Saat ini sedang berproses untuk pemberhentian 12 kepala desa tersebut. Nantinya ada surat keputusan bupati untuk memberhentikan kepala desa yang mengundurkan diri.
Baca juga: BPMP Kalteng puji realisasi program Sekolah Penggerak di Kotim
Baca juga: DAD Kotim lakukan konsolidasi perkuat kelembagaan
Baca juga: Pemkab Kotim tetapkan status siaga darurat karhutla
"Bisa jadi peluang kades (kepala desa) bisa lebih besar dari caleg yang basic-nya latar belakang profesi lain karena rata-rata kades sudah mempunyai basis massa yang jelas," kata Riskon di Sampit, Rabu.
Politisi muda Partai Golkar ini menanggapi fenomena kades menjadi caleg sebagai fenomena baru. Saat pemilu legislatif 2019 lalu juga banyak kades yang maju sebagai caleg.
Riskon menilai, kehadiran kepala desa dalam bursa caleg merupakan hal positif. Hal ini akan menambah kualitas pilihan calon rakyat bagi masyarakat pada pemilu legislatif mendatang.
Seperti diketahui bersama, kata Riskon, seorang kepala desa sudah tidak asing lagi dalam hal pelayanan masyarakat. Kepala desa juga menjadi penyambung aspirasi masyarakat.
Hal ini menggambarkan bahwa kepala desa juga mengemban amanah sebagai wakil rakyat di tingkat desa. Hal ini pula yang membuat kepala desa menjadi caleg dinilai mempunyai kelebihan.
"Terbukti di periode ini pun ada beberapa kades yang menjadi anggota DPRD. Bahkan mereka menduduki posisi strategis di lembaga DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur. Kita lihat saja nanti ke depan hasil pemilu legislatif, apa akan semakin banyak anggota DPRD yang berasal dari kades," ujar Riskon Fabiansyah.
Baca juga: Musda Muhammadiyah dan Aisyiyah Kotim dimeriahkan jalan sehat
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Raihansyah menyebutkan, sebanyak 12 kepala desa mengundurkan diri dari jabatan mereka lantaran mendaftarkan diri menjadi bakal calon anggota legislatif yang akan bersaing pada Pemilu Legislatif 2024 nanti.
"Pendaftaran bacaleg terakhir tanggal 14 Mei lalu, sehingga mereka mengajukan pengunduran diri dari jabatan kepala desa karena menjadi syarat dalam pencalonan pemilu legislatif tersebut," kata di Sampit, Senin.
Sebanyak 12 kepala desa tersebut adalah kepala desa di Desa Mekar Jaya, Tanah Haluan, Tinduk, Baampah, Tumbang Payang, Waringin Agung, Luwuk Kowan, Satiruk, Kabuau, Telaga Baru, Tumbang Hejan dan Cempaka Mulia Barat.
Raihansyah menjelaskan, pemerintah daerah menghargai sikap para kepala desa yang memilih terjun bersaing pada pemilu legislatif karena memang diperbolehkan dalam aturan. Pihaknya juga menghargai karena 12 kepala desa tersebut patuh terhadap aturan yaitu dengan mengundurkan diri dari jabatan.
"Mereka sudah mengundurkan diri dan sesuai aturan bahwa dalam pendaftaran di KPU itu mereka harus melampirkan tanda terima dari instansi berwenang, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kami sudah mengeluarkan tanda terima untuk lampiran mereka mendaftar di KPU," timpalnya.
Saat ini sedang berproses untuk pemberhentian 12 kepala desa tersebut. Nantinya ada surat keputusan bupati untuk memberhentikan kepala desa yang mengundurkan diri.
Baca juga: BPMP Kalteng puji realisasi program Sekolah Penggerak di Kotim
Baca juga: DAD Kotim lakukan konsolidasi perkuat kelembagaan
Baca juga: Pemkab Kotim tetapkan status siaga darurat karhutla