Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor yang baru saja dipercaya menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) setempat, langsung melakukan konsolidasi untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kelembagaan.
"Konsolidasi ini penting supaya kita ini satu pemahaman dan satu suara sehingga kita menjadi lebih kuat. Kita tidak usah mempermasalahkan yang sudah terjadi. Sekarang, kita benahi dan kita menatap ke depan untuk membawa DAD lebih baik lagi," kata Halikinnor di Sampit, Selasa.
Penegasan itu disampaikannya saat rapat damang, DAD kecamatan serta ketua Batamad Kabupaten Kotawaringin Timur. Rapat ini juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat.
Halikinnor ditunjuk untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan DAD Kotawaringin Timur sejak 10 April 2023, setelah Ketua Umum DAD Muhammad Taufiq Mukri meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Halikinnor menegaskan, dia ditugaskan untuk mempersiapkan Musyawarah Daerah DAD Kotawaringin Timur hingga terpilih dan terbentuknya pengurus definitif DAD. Musyawarah daerah diharapkan bisa dilaksanakan pada Juli atau Agustus nanti.
Baca juga: Bupati Kotim ajak masyarakat pahami tujuan program KB
Sembari mempersiapkan itu, Halikinnor ingin membenahi DAD dan hubungannya dengan perangkat lain seperti damang kepala adat dan lainnya. DAD harus solid karena diamanahi menjaga harkat dan martabat orang Dayak.
Dia ingin ini masing-masing ketua bekerja sesuai bidang dan saling berkoordinasi, sehingga pengambilan keputusan bukan hanya pandangan orang-orang tertentu, tetapi keputusan bersama. Semua diharapkan berperan dengan baik sesuai bisa aturan.
Tahun ini pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pelatihan supaya DAD dan Damang mempunyai pemahaman yang sama sehingga tidak ada berselisih dalam memahami aturan adat. Jika semua sudah sama pandangan maka DAD akan semakin kuat.
Secara khusus Halikinnor menyoroti konflik yang sering terjadi di kalangan damang. Dia meminta damang kepala adat meningkatkan koordinasi dengan DAD agar pelaksanaan tugas bisa berjalan sesuai aturan.
"Kalau bisa keputusan damang, dikoordinasikan dulu dengan DAD. Jangan sampai keputusan damang kemudian disupervisi oleh DAD karena dinilai ada kekeliruan.Kalau putusan damang benar maka DAD akan membela. Makanya jangan sampai salah. Koordinasikan dengan DAD," demikian Halikinnor.
Baca juga: Pemkab Kotim tetapkan status siaga darurat karhutla
Baca juga: Pemkab Kotim berupaya tingkatkan status simpul jaringan
Baca juga: Bupati Kotim: Kalteng berpotensi besar semakin maju
"Konsolidasi ini penting supaya kita ini satu pemahaman dan satu suara sehingga kita menjadi lebih kuat. Kita tidak usah mempermasalahkan yang sudah terjadi. Sekarang, kita benahi dan kita menatap ke depan untuk membawa DAD lebih baik lagi," kata Halikinnor di Sampit, Selasa.
Penegasan itu disampaikannya saat rapat damang, DAD kecamatan serta ketua Batamad Kabupaten Kotawaringin Timur. Rapat ini juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat.
Halikinnor ditunjuk untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan DAD Kotawaringin Timur sejak 10 April 2023, setelah Ketua Umum DAD Muhammad Taufiq Mukri meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Halikinnor menegaskan, dia ditugaskan untuk mempersiapkan Musyawarah Daerah DAD Kotawaringin Timur hingga terpilih dan terbentuknya pengurus definitif DAD. Musyawarah daerah diharapkan bisa dilaksanakan pada Juli atau Agustus nanti.
Baca juga: Bupati Kotim ajak masyarakat pahami tujuan program KB
Sembari mempersiapkan itu, Halikinnor ingin membenahi DAD dan hubungannya dengan perangkat lain seperti damang kepala adat dan lainnya. DAD harus solid karena diamanahi menjaga harkat dan martabat orang Dayak.
Dia ingin ini masing-masing ketua bekerja sesuai bidang dan saling berkoordinasi, sehingga pengambilan keputusan bukan hanya pandangan orang-orang tertentu, tetapi keputusan bersama. Semua diharapkan berperan dengan baik sesuai bisa aturan.
Tahun ini pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pelatihan supaya DAD dan Damang mempunyai pemahaman yang sama sehingga tidak ada berselisih dalam memahami aturan adat. Jika semua sudah sama pandangan maka DAD akan semakin kuat.
Secara khusus Halikinnor menyoroti konflik yang sering terjadi di kalangan damang. Dia meminta damang kepala adat meningkatkan koordinasi dengan DAD agar pelaksanaan tugas bisa berjalan sesuai aturan.
"Kalau bisa keputusan damang, dikoordinasikan dulu dengan DAD. Jangan sampai keputusan damang kemudian disupervisi oleh DAD karena dinilai ada kekeliruan.Kalau putusan damang benar maka DAD akan membela. Makanya jangan sampai salah. Koordinasikan dengan DAD," demikian Halikinnor.
Baca juga: Pemkab Kotim tetapkan status siaga darurat karhutla
Baca juga: Pemkab Kotim berupaya tingkatkan status simpul jaringan
Baca juga: Bupati Kotim: Kalteng berpotensi besar semakin maju