Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengatakan sekolah di bawah naungan dinas terkait yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak dipungut biaya alias gratis saat melakukan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rachmad Winarso di Palangka Raya, Selasa, membenarkan bahwa sekolah yang menerima dana BOS dari pemerintah pusat wajib menggratiskan peserta didik yang ingin masuk sekolah.
"Pada intinya sekolah di bawah naungan Disdik Palangka Raya dan menerima dana BOS itu gratis, sedangkan sekolah swasta atau yayasan yang tidak menerima itu berbayar sesuai kebijakan dari sekolah setempat," katanya.
Rachmad menuturkan, untuk PPDB pada 2023 ini ada tiga jalur cara penerimaannya yakni pertama sistem zonasi, afirmasi (masyarakat tidak mampu), perpindahan orang tua/wali dan prestasi.
PPDB tingkat SD ini dilaksanakan serentak di mulai dari 19-23 Juni 2023. Bahkan pada PPDB tahun sekolah tidak ada melakukan tes untuk masuk kepada peserta didik baru.
"Jadi untuk jenjang SD dalam penerimaan di tahun ini tidak ada menggunakan tes, tentunya hal ini ditingkat sekolah di bawah naungan Disdik Kota Palangka Raya," ucapnya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh para orang tua yang ingin memasukkan anaknya sekolah khususnya di jenjang SD, agar segera menyiapkan seluruh berkas pendaftarannya sehingga pada pendaftaran tidak panik menyiapkannya.
Apalagi dalam PPDB saat ini waktunya juga cukup singkat hanya lima hari saja. Kemudian selesai pendaftaran, panitia melakukan proses seleksi berkas pada 24 Juni 2023.
Untuk pengumuman akan dilaksanakan pada 27 Juni 2023, daftar ulang pada 3-4 Juli 2023.
"Masuk hari pertama sekolah yakni pada 10 Juli 2023 dan masa pengenalan lingkungan sekolah dari 11-13 Juli 2023," demikian Rachmad.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sekolah swasta di Kota Palangka Raya sudah lebih dahulu melakukan PPDB di jenjang SD dan SMP. Bahkan hampir sekolah swasta yang melakukan PPDB sudah memenuhi kuota peserta didiknya pada tahun ajaran 2023/2024.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rachmad Winarso di Palangka Raya, Selasa, membenarkan bahwa sekolah yang menerima dana BOS dari pemerintah pusat wajib menggratiskan peserta didik yang ingin masuk sekolah.
"Pada intinya sekolah di bawah naungan Disdik Palangka Raya dan menerima dana BOS itu gratis, sedangkan sekolah swasta atau yayasan yang tidak menerima itu berbayar sesuai kebijakan dari sekolah setempat," katanya.
Rachmad menuturkan, untuk PPDB pada 2023 ini ada tiga jalur cara penerimaannya yakni pertama sistem zonasi, afirmasi (masyarakat tidak mampu), perpindahan orang tua/wali dan prestasi.
PPDB tingkat SD ini dilaksanakan serentak di mulai dari 19-23 Juni 2023. Bahkan pada PPDB tahun sekolah tidak ada melakukan tes untuk masuk kepada peserta didik baru.
"Jadi untuk jenjang SD dalam penerimaan di tahun ini tidak ada menggunakan tes, tentunya hal ini ditingkat sekolah di bawah naungan Disdik Kota Palangka Raya," ucapnya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh para orang tua yang ingin memasukkan anaknya sekolah khususnya di jenjang SD, agar segera menyiapkan seluruh berkas pendaftarannya sehingga pada pendaftaran tidak panik menyiapkannya.
Apalagi dalam PPDB saat ini waktunya juga cukup singkat hanya lima hari saja. Kemudian selesai pendaftaran, panitia melakukan proses seleksi berkas pada 24 Juni 2023.
Untuk pengumuman akan dilaksanakan pada 27 Juni 2023, daftar ulang pada 3-4 Juli 2023.
"Masuk hari pertama sekolah yakni pada 10 Juli 2023 dan masa pengenalan lingkungan sekolah dari 11-13 Juli 2023," demikian Rachmad.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sekolah swasta di Kota Palangka Raya sudah lebih dahulu melakukan PPDB di jenjang SD dan SMP. Bahkan hampir sekolah swasta yang melakukan PPDB sudah memenuhi kuota peserta didiknya pada tahun ajaran 2023/2024.