Buntok (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan dua desa di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah sebagai Desa Mandiri.
"Dua desa tersebut yakni Desa Patas 1 dan Desa Bipak Kali di Kecamatan Gunung Bintang Awai," kata Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan dihubungi dari Buntok, Jumat.
Dia mengatakan, prestasi tersebut menjadi monumental yang sangat membanggakan bagi kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus.
Pencapaian ini menjadi tolak ukur terhadap desa di daerah setempat yang telah menunjukan sebagai desa-desa yang mandiri dan mampu menyelenggarakan pemerintahan maupun pembangunan masyarakat berbasis pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), termasuk dalam peningkatan Pendapatan Asli Desa.
"Ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan dan saya mengucapkan selamat kepada dua desa yang sudah ditetapkan menjadi Desa Mandiri tersebut," ucap Deddy Winarwan.
Baca juga: Barito Selatan lakukan tiga pendekatan, percepat penurunan stunting
Dikatakannya, semua ini berkat bimbingan dan arahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terutama Gubernur Sugianto Sabran dan kerja sama seluruh jajaran di kabupaten setempat.
Dia menjelaskan, untuk perubahan status dari Desa Tertinggal, Berkembang, Maju dan hingga pada akhirnya menjadi Desa Mandiri tentu merupakan kerja bersama antara pemerintah desa, kecamatan, kabupaten maupun provinsi.
"Dengan arahan dan bimbingan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, alhamdulillah dua desa di Barito Selatan ini ditetapkan menjadi Desa Mandiri," demikian Deddy Winarwan.
Baca juga: DPUPR Barsel miliki 273 paket pekerjaan pada 2023
Baca juga: Berikut penjelasan PT MUTU terkait dugaan pencemaran lingkungan
Baca juga: Anggota DPRD Barsel dukung langkah Pj bupati kunker ke kecamatan
"Dua desa tersebut yakni Desa Patas 1 dan Desa Bipak Kali di Kecamatan Gunung Bintang Awai," kata Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan dihubungi dari Buntok, Jumat.
Dia mengatakan, prestasi tersebut menjadi monumental yang sangat membanggakan bagi kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus.
Pencapaian ini menjadi tolak ukur terhadap desa di daerah setempat yang telah menunjukan sebagai desa-desa yang mandiri dan mampu menyelenggarakan pemerintahan maupun pembangunan masyarakat berbasis pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), termasuk dalam peningkatan Pendapatan Asli Desa.
"Ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan dan saya mengucapkan selamat kepada dua desa yang sudah ditetapkan menjadi Desa Mandiri tersebut," ucap Deddy Winarwan.
Baca juga: Barito Selatan lakukan tiga pendekatan, percepat penurunan stunting
Dikatakannya, semua ini berkat bimbingan dan arahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terutama Gubernur Sugianto Sabran dan kerja sama seluruh jajaran di kabupaten setempat.
Dia menjelaskan, untuk perubahan status dari Desa Tertinggal, Berkembang, Maju dan hingga pada akhirnya menjadi Desa Mandiri tentu merupakan kerja bersama antara pemerintah desa, kecamatan, kabupaten maupun provinsi.
"Dengan arahan dan bimbingan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, alhamdulillah dua desa di Barito Selatan ini ditetapkan menjadi Desa Mandiri," demikian Deddy Winarwan.
Baca juga: DPUPR Barsel miliki 273 paket pekerjaan pada 2023
Baca juga: Berikut penjelasan PT MUTU terkait dugaan pencemaran lingkungan
Baca juga: Anggota DPRD Barsel dukung langkah Pj bupati kunker ke kecamatan