Kuala Kurun (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjumlah 90.918 pemilih, dengan rincian 47.780 laki-laki dan 43.138 perempuan.
“90.918 pemilih tersebut tersebar di 12 kecamatan, 127 desa/kelurahan dan 390 tempat pemungutan suara,” ucap Ketua KPU Gunung Mas Stepenson usai rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT di Kuala Kurun, Selasa.
Untuk Kecamatan Sepang sebanyak 5.970 pemilih, dengan rincian 3.092 pemilih laki-laki dan 2.878 pemilih perempuan. Kecamatan Mihing Raya sebanyak 5.043 pemilih, dengan rincian 2.616 laki-laki dan 2.427 perempuan.
Kecamatan Kurun sebanyak 23.000 pemilih, dengan rincian 11.884 laki-laki dan 11.116 perempuan. Kecamatan Rungan Hulu sebanyak 4.774 pemilih, dengan rincian 2.557 laki-laki dan 2.217 perempuan.
Kecamatan Rungan sebanyak 8.131 pemilih, dengan rincian 4.279 laki-laki dan 3.852 perempuan. Kecamatan Rungan Barat sebanyak 4.568 pemilih, dengan rincian 2.431 laki-laki dan 2.137 perempuan.
Baca juga: Hari jadi ke-21 Gunung Mas momentum tingkatkan sinergi dalam pembangunan daerah
Kecamatan Manuhing sebanyak 8.080 pemilih, dengan rincian 4.316 laki-laki dan 3.764 perempuan. Kecamatan Manuhing Raya sebanyak 4.208 pemilih, dengan rincian 2.249 laki-laki dan 1.959 perempuan.
Kecamatan Tewah sebanyak 14.731 pemilih, dengan rincian 7.746 laki-laki dan 6.985 perempuan. Kecamatan Kahayan Hulu Utara sebanyak 6.154 pemilih, dengan rincian 3.283 laki-laki dan 2.871 perempuan.
Kecamatan Damang Batu sebanyak 3.466 pemilih dengan rincian 1.842 laki-laki dan 1.624 perempuan. Kecamatan Miri Manasa sebanyak 2.793 pemilih dengan rincian 1.485 laki-laki dan 1.308 perempuan.
“Setelah ini masih ada proses selanjutnya yakni penyusunan daftar pemilih tambahan,” terang Stepenson.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunung Mas, Walman Tristianto menyatakan pleno terbuka rekapitulasi DPT telah berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Bagi masyarakat yang tidak terdaftar di DPT bisa berkoordinasi dengan Bawaslu atau KPU. Nanti akan kami akomodir,” demikian Walman.
Baca juga: Legislator apresiasi generasi muda Gumas antusias ikut FBMM
Baca juga: Festival Musikalisasi Puisi diharap lahirkan generasi muda Gumas berkualitas
Baca juga: Ketua DPRD Gumas berharap FBMM jadi ajang mempererat silaturahim
“90.918 pemilih tersebut tersebar di 12 kecamatan, 127 desa/kelurahan dan 390 tempat pemungutan suara,” ucap Ketua KPU Gunung Mas Stepenson usai rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT di Kuala Kurun, Selasa.
Untuk Kecamatan Sepang sebanyak 5.970 pemilih, dengan rincian 3.092 pemilih laki-laki dan 2.878 pemilih perempuan. Kecamatan Mihing Raya sebanyak 5.043 pemilih, dengan rincian 2.616 laki-laki dan 2.427 perempuan.
Kecamatan Kurun sebanyak 23.000 pemilih, dengan rincian 11.884 laki-laki dan 11.116 perempuan. Kecamatan Rungan Hulu sebanyak 4.774 pemilih, dengan rincian 2.557 laki-laki dan 2.217 perempuan.
Kecamatan Rungan sebanyak 8.131 pemilih, dengan rincian 4.279 laki-laki dan 3.852 perempuan. Kecamatan Rungan Barat sebanyak 4.568 pemilih, dengan rincian 2.431 laki-laki dan 2.137 perempuan.
Baca juga: Hari jadi ke-21 Gunung Mas momentum tingkatkan sinergi dalam pembangunan daerah
Kecamatan Manuhing sebanyak 8.080 pemilih, dengan rincian 4.316 laki-laki dan 3.764 perempuan. Kecamatan Manuhing Raya sebanyak 4.208 pemilih, dengan rincian 2.249 laki-laki dan 1.959 perempuan.
Kecamatan Tewah sebanyak 14.731 pemilih, dengan rincian 7.746 laki-laki dan 6.985 perempuan. Kecamatan Kahayan Hulu Utara sebanyak 6.154 pemilih, dengan rincian 3.283 laki-laki dan 2.871 perempuan.
Kecamatan Damang Batu sebanyak 3.466 pemilih dengan rincian 1.842 laki-laki dan 1.624 perempuan. Kecamatan Miri Manasa sebanyak 2.793 pemilih dengan rincian 1.485 laki-laki dan 1.308 perempuan.
“Setelah ini masih ada proses selanjutnya yakni penyusunan daftar pemilih tambahan,” terang Stepenson.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunung Mas, Walman Tristianto menyatakan pleno terbuka rekapitulasi DPT telah berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Bagi masyarakat yang tidak terdaftar di DPT bisa berkoordinasi dengan Bawaslu atau KPU. Nanti akan kami akomodir,” demikian Walman.
Baca juga: Legislator apresiasi generasi muda Gumas antusias ikut FBMM
Baca juga: Festival Musikalisasi Puisi diharap lahirkan generasi muda Gumas berkualitas
Baca juga: Ketua DPRD Gumas berharap FBMM jadi ajang mempererat silaturahim