Muara Teweh (ANTARA) - Anggota  DPRD Kabupaten Barito Utara, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian di ruang rapat gedung DPRD setempat.

"RDP ini untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang menyampaikan langsung beberapa waktu lalu saat kunjungan ke beberapa desa saat melakukan reses terkait keluhan distribusi pupuk subsidi," kata Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Karianto Saman di Muara Teweh, Kamis

Menurut dia, yang jadi keluhan utama masyarakat khususnya para petani adalah berkaitan dengan masalah pupuk bersubsidi yang sulit mereka dapatkan, sehingga menyebabkan para petani kekurangan pupuk bagi petani.

Dari beberapa desa yang ia kunjungi rata-rata semua mengeluhkan pendistribusian pupuk di wilayah Kabupaten Barito Utara. 

“Selama ini sesuai fakta di lapangan masyarakat kesulitan mendapatkan pupuk,” kata dia.

Ia juga mengatkan, dinas terkait harus mencarikan solusi terbaik terkait masalah pupuk bersubsidi agar dapat disalurkan secara maksimal dan tidak ada lagi kekurangan pupuk yang dirasakan para petani.

Pihak dinas harus mengantongi data akurat dari jumlah setiap desa yang memiliki kelompok tani agar saat setiap program dari pemerintah tepat sasaran, sehingga tidak merugikan para petani seperti contoh pada pupuk bersubsidi saat ini yang menjadi kendala bagi dinas sendiri.

"Dalam kesimpulan RDP dengan Dinas Pertanian tersebut menghasilkan kesepakatan dua poin," katanya. 

Dia menjelaskan, kesimpulan pertama yaitu, DPRD Barito Utara meminta kepada Dinas Pertanian untuk segera melakukan pembaharuan data base kelompok tani. 

Kesimpulan kedua, penguatan petugas penyuluhan pertanian lapangan (PPL) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka pendampingan penyusunan rencana defenitif kebutuhan (TDK) dan rencana defenitif kebutuhan kelompok tani (RDKK).

"Diharapkan dari dua poin kesimpulan hasil RDP yang sudah disepakati ini agar pihak Dinas Pertanian bisa melaksanakannya sehingga bisa meningkatkan hasil panen para petani maupun kelompok tani  di Barito Utara," tutup Karianto.

Kepala Dinas Pertanian Barito Utara Sugeng menjelaskan bahwa persoalan pupuk bersubsidi menjadi hal yang urgen dan menjadi kebutuhan utama bagi para petani, namun kendalanya para kelompok tani di Barito Utara belum terdaftar pada sistem Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

“Sehingga kuota pupuk bersubsidi untuk kelompok tani dan petani di wilayah Kabupaten Barito Utara belum bisa terserap,” kata dia.
 

Pewarta : Kasriadi
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024