Anggota DPRD Barito Utara apresiasi rakor Reforma Agraria 2024

id karianto saman,reforma agraria,dprd,barut,barito utara,kalteng

Anggota DPRD Barito Utara apresiasi rakor Reforma Agraria 2024

Anggota DPRD Barito Utara Karianto Saman.ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Karianto Saman mengapresiasi atas terselenggara rapat koordinasi penyelenggaraan Reforma Agraria Kabupaten Barito Utara 2024 yang diinisiasi oleh kantor ATR/BPN daerah itu.

“Dengan adanya rakor reforma agraria Barito Utara tahun 2024, saya juga berharap permasalahan pertanahan di wilayah Kabupaten Barito Utara dapat diatasi dengan baik,” kata Karianto Saman di Muara Teweh, Senin.

Dia mengatakan seluruh pihak terkait agar saling berkomunikasi dan berkoordinasi sehingga setiap permasalahan dapat segera teratasi secara tuntas.

Dikatakan jangan sampai konflik agraria yang terjadi di daerah lain juga muncul di daerah ini, mari dijaga kondusif sosial di wilayah ini  agar tetap aman dan terkendali.

“Saya berharap dengan diselenggarakannya rapat koordinasi ini dapat menjadi perhatian dari seluruh pemangku kepentingan SOPD terkait untuk melakukan identifikasi kendala dan akar permasalahan dalam bidang agraria dan pertanahan di daerah kita,” kata dia. 

Menurut dia, dengan adanya rakor reforma agraria ini dapat memberdayakan masyarakat lokal, terutama petani dan kelompok tani, dalam proses reforma agraria. Ini bisa meliputi pelatihan keterampilan, pendampingan teknis, dan akses yang lebih baik terhadap sumber daya yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Selain itu, jelasnya, melaksanakan pengawasan dan evaluasi yang ketat terhadap pelaksanaan program reforma agraria. Ini untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan digunakan secara efektif dan tujuan reforma agraria tercapai dengan baik.

Tujuan sosial dari reforma agraria, menurutnya, yaitu harus mampu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan petani serta masyarakat pedesaan lainnya.

Lakukan kolaborasi dan sinergi yang erat antara Pemkab Barito Utara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, serta instansi terkait lainnya seperti Dinas Pertanian, Perhutanan, dan Perkebunan. 

"Hal ini untuk memastikan sinergi dalam pelaksanaan reforma agraria dan memaksimalkan hasil yang dapat dicapai,” ujarnya.