Sampit (ANTARA) - Sebanyak 494 orang guru di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang baru saja menerima surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diharapkan bekerja lebih optimal. 

"Kini mereka resmi bertugas dengan status sebagai PPPK. Seperti disampaikan Pak Bupati, peningkatan status ini diharapkan juga diiringi dengan peningkatan kinerja," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Muhammad Irfansyah di Sampit, Selasa. 

Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor menyerahkan secara simbolis surat keputusan pengangkatan 522 orang pegawai. Dari jumlah tersebut, sebanyak 494 orang di antaranya merupakan guru sedangkan sisanya adalah tenaga teknis di sejumlah satuan organisasi perangkat daerah. 

Irfansyah menyebutkan, awalnya ada 496 orang guru yang lolos seleksi PPPK tahun anggaran 2022 tersebut. Sayangnya ada dua orang yang kemudian tidak melengkapi berkas sehingga tersisa 494 orang yang diangkat dan dilantik. 

Harapan agar para guru tersebut bekerja lebih optimal karena mereka umumnya sudah bertugas menjadi guru dengan status tenaga kontrak daerah. Para guru itu kemudian mengikuti seleksi PPPK pada 2022 lalu dan dinyatakan lulus. 

Kini mereka resmi menyandang predikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK. Ini membuat penghasilan mereka lebih meningkat dibanding sebelumnya saat masih menjadi tenaga kontrak daerah. 

Baca juga: PT Unggul Lestari gelar apel siaga dan simulasi penanggulangan karhutla

"Mereka akan bertugas di sekolah-sekolah yang lokasinya sesuai dengan formasi saat mereka ikut seleksi. Mereka tersebar di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur ini," demikian Irfansyah. 

Sementara itu Bupati Halikinnor saat penyerahan surat keputusan PPPK tersebut meminta para pegawai untuk meningkatkan kinerja. 

"Sebagian besar yang diangkat menjadi PPPK ini sebelumnya merupakan tenaga kontrak yang kemudian mengikuti seleksi PPPK. Sekarang status kepegawaiannya meningkat menjadi PPPK, seharusnya kinerja juga semakin meningkat," kata Halikinnor. 

Menurut Halikinnor, para pegawai yang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK tersebut patut bersyukur karena banyak orang yang memimpikan bisa menjadi ASN namun tidak ada kesempatan. 

Dia mengingatkan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat sehingga harus dengan kesadaran tinggi siap melayani masyarakat, bukan malah minta dilayani oleh masyarakat. 

Pegawai juga diwanti-wanti untuk bekerja dengan baik karena evaluasi terus dilakukan. Jika tidak, maka tidak menutup kemungkinan pemerintah mengambil tindakan tegas. 

Baca juga: Bupati Kotim serahkan bantuan 120 sapi kurban

Baca juga: Serahkan SK pengangkatan, Bupati Kotim minta 522 PPPK tingkatkan kinerja

Baca juga: Kapolda pimpin tabur bunga di Sungai Mentaya kenang pahlawan

Pewarta : Norjani
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024