Palangka Raya (ANTARA) - Tim Seleksi (Pansel) Anggota KPU tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan 30 nama lolos tes wawancara dan kesehatan yang selanjutnya nama-nama tersebut diserahkan ke KPU RI.
"Sebanyak 30 nama calon anggota KPU di Kabupaten Lamandau, Sukamara dan Murung Raya ini akan segera kami serahkan langsung ke KPU RI. Batas waktunya sampai 4 Juli mendatang," kata Ketua Timsel KPU tiga kabupaten, Tresia Kristina di Palangka Raya, Jumat.
Dia mengatakan, 30 nama calon anggota KPU Kalteng periode 2023-2028 selanjutnya mengikuti tahapan seleksi uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan KPU RI.
"Dari 10 nama yang akan kami serahkan ke KPU RI, di Kabupaten Lamandau ada delapan pria dan dua perempuan. Kabupaten Murung Raya ada delapan pria dan dua wanita dan di Kabupaten Sukamara ada sembilan pria dan satu wanita," katanya.
Pihaknya mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti tahapan seleksi calon anggota KPU di tiga kabupaten di Kalteng. Termasuk peran perempuan yang sampai saat ini masuk 10 besar pada setiap KPU tingkat kabupaten di Kalteng.
Baca juga: 512 personel Polda Kalteng dan Polres jajaran naik pangkat
"Jadi ada keterwakilan perempuan pada calon anggota KPU di tiga kabupaten tersebut. Semoga sampai saat ditetapkan sebagai anggota KPU nanti, tetap ada keterwakilan perempuan, meski semua sudah wewenang KPU RI," katanya.
Didampingi empat anggota Timsel lainnya, Thresia menambahkan, 30 nama calon anggota KPU di tiga kabupaten di Kalteng adalah orang-orang terbaik dari hasil seleksi.
"Ini adalah upaya terbaik kami. Sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan seleksi. Dari 30 orang inilah yang selanjutnya akan diseleksi KPU RI hingga nantinya ditetapkan lima nama anggota KPU di masing-masing kabupaten," katanya.
Pihaknya juga memastikan bahwa setiap tahapan berlangsung secara baik, jujur, dan berintegritas serta dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaannya didasarkan peraturan yang ada.
Tim Pansel juga akan maksimal melahirkan anggota KPU terbaik dan berintegritas sehingga pelaksanaan pemilu dan pilkada berlangsung aman, damai, tertib, serta terpenuhinya setiap hak masyarakat pada pesta demokrasi.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya berkomitmen tingkatkan mutu dan kualitas bidang pendidikan
Baca juga: Pemkot Palangka Raya gencarkan kembali pengawasan elpiji 3 Kg
Baca juga: BPBD Palangka Raya catat sebanyak 56 kasus karhutla hingga akhir Juni
"Sebanyak 30 nama calon anggota KPU di Kabupaten Lamandau, Sukamara dan Murung Raya ini akan segera kami serahkan langsung ke KPU RI. Batas waktunya sampai 4 Juli mendatang," kata Ketua Timsel KPU tiga kabupaten, Tresia Kristina di Palangka Raya, Jumat.
Dia mengatakan, 30 nama calon anggota KPU Kalteng periode 2023-2028 selanjutnya mengikuti tahapan seleksi uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan KPU RI.
"Dari 10 nama yang akan kami serahkan ke KPU RI, di Kabupaten Lamandau ada delapan pria dan dua perempuan. Kabupaten Murung Raya ada delapan pria dan dua wanita dan di Kabupaten Sukamara ada sembilan pria dan satu wanita," katanya.
Pihaknya mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti tahapan seleksi calon anggota KPU di tiga kabupaten di Kalteng. Termasuk peran perempuan yang sampai saat ini masuk 10 besar pada setiap KPU tingkat kabupaten di Kalteng.
Baca juga: 512 personel Polda Kalteng dan Polres jajaran naik pangkat
"Jadi ada keterwakilan perempuan pada calon anggota KPU di tiga kabupaten tersebut. Semoga sampai saat ditetapkan sebagai anggota KPU nanti, tetap ada keterwakilan perempuan, meski semua sudah wewenang KPU RI," katanya.
Didampingi empat anggota Timsel lainnya, Thresia menambahkan, 30 nama calon anggota KPU di tiga kabupaten di Kalteng adalah orang-orang terbaik dari hasil seleksi.
"Ini adalah upaya terbaik kami. Sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan seleksi. Dari 30 orang inilah yang selanjutnya akan diseleksi KPU RI hingga nantinya ditetapkan lima nama anggota KPU di masing-masing kabupaten," katanya.
Pihaknya juga memastikan bahwa setiap tahapan berlangsung secara baik, jujur, dan berintegritas serta dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaannya didasarkan peraturan yang ada.
Tim Pansel juga akan maksimal melahirkan anggota KPU terbaik dan berintegritas sehingga pelaksanaan pemilu dan pilkada berlangsung aman, damai, tertib, serta terpenuhinya setiap hak masyarakat pada pesta demokrasi.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya berkomitmen tingkatkan mutu dan kualitas bidang pendidikan
Baca juga: Pemkot Palangka Raya gencarkan kembali pengawasan elpiji 3 Kg
Baca juga: BPBD Palangka Raya catat sebanyak 56 kasus karhutla hingga akhir Juni