Muara Teweh (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara Tajeri akan memperjuangkan anggaran untuk penyelesaian pembangunan Langgar Baitul Amal yang berlokasi di Jalan Keladan RT 03 Kelurahan Lanjas Muara Teweh.
Pembangunan langgar yang dimulai dari tahun 2022 tersebut, pembangunannya telah hampir selesai atau tinggal tahap finishing.
"Saya akan berupaya untuk memperjuangkan anggaran untuk membantu penyelesaian pembangunan langgar tersebut," kata Tajeri di Muara Teweh, Kamis.
Menurut dia, pembangunan langgar ini ditargetkan selesai pada tahun ini, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk tempat beribadah.
"Kita akan sampaikan pada pembahasan APBD perubahan nanti. Semoga usulan bantuan untuk langgar ini padat direalisasi oleh Pemerintah daerah," kata dia.
Berdasarkan informasi dari panitia pembangunan Langgar Baitul Amal, bahwa tahun ini pihaknya memperoleh dana bantuan untuk pembangunan sebesar Rp150 juta.
"Harapan kita pada APBD perubahan 2023 ini, ada lagi bantuan dari pemerintah daerah untuk penyelesaian pembangunan langgar ini," ujar Ketua Panitia Pembangunan Langgar Baitul Amal Hadriansyah.
Pembangunan langgar yang dimulai dari tahun 2022 tersebut, pembangunannya telah hampir selesai atau tinggal tahap finishing.
"Saya akan berupaya untuk memperjuangkan anggaran untuk membantu penyelesaian pembangunan langgar tersebut," kata Tajeri di Muara Teweh, Kamis.
Menurut dia, pembangunan langgar ini ditargetkan selesai pada tahun ini, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk tempat beribadah.
"Kita akan sampaikan pada pembahasan APBD perubahan nanti. Semoga usulan bantuan untuk langgar ini padat direalisasi oleh Pemerintah daerah," kata dia.
Berdasarkan informasi dari panitia pembangunan Langgar Baitul Amal, bahwa tahun ini pihaknya memperoleh dana bantuan untuk pembangunan sebesar Rp150 juta.
"Harapan kita pada APBD perubahan 2023 ini, ada lagi bantuan dari pemerintah daerah untuk penyelesaian pembangunan langgar ini," ujar Ketua Panitia Pembangunan Langgar Baitul Amal Hadriansyah.