Palangka Raya (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Penghargaan atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah terhadap evaluasi pada 2022.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meraih skor 2,65 dengan status kinerja sedang berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) dan penghargaan ini diterima Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kaspinor di Palangka Raya, Senin.
"Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah sangat mengharapkan adanya peningkatan peringkat status evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. Tidak hanya sekadar menjadi kebanggaan, tetapi juga bentuk komitmen dan motivasi bagi seluruh jajaran," kata Kaspinor.
Tujuannya untuk terus meningkatkan kinerja tata kelola pemerintahan daerah yang semakin baik lagi, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Adapun EPPD merupakan sarana evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam rangka penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Untuk itu pada hari ini dilaksanakan rapat konfirmasi dan tinjauan evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) se-Kalimantan Tengah, sebagai sarana validasi terhadap hasil EPPD tim daerah provinsi terhadap LPPD kabupaten/kota, sekaligus konfirmasi, klarifikasi, serta validasi data capaian kinerja.
Baca juga: Pemprov Kalteng optimalkan pemberdayaan KIM kelola informasi, cegah hoaks
Lebih lanjut Kaspinor menambahkan, berdasar kertas kerja evaluasi tim daerah EPPD provinsi atas LPPD kabupaten/kota, masih ada beberapa indikator kinerja kunci (IKK) mendapat catatan rekomendasi perbaikan dan telah diberi kesempatan memperbaiki sejak 3-31 Juli 2023.
"Kami harap hari ini bisa diklarifikasi dan mendapat validasi dari tim nasional dan terhadap LPPD Provinsi Kalimantan Tengah 2022, saya mencermati masih terdapat IKK yang capaiannya perlu diperbaiki," tuturnya.
Dia mengharapkan tim penyusun LPPD provinsi memperhatikan hal itu dan telah menggali kembali informasi data dari perangkat daerah teknis terkait, sehingga di kesempatan ini dapat diklarifikasi kembali oleh Tim Nasional.
Sementara itu selain Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, juga ada dua pemerintah daerah yang mendapat Penghargaan atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah atas evaluasi pada 2022, yakni Pemkot Palangka Raya dan Pemkab Murung Raya.
Baca juga: Pemprov Kalteng pastikan ketersediaan pangan aman antisipasi dampak El Nino
Baca juga: Dekranasda optimistis wastra Kalimantan Tengah mampu mengoptimalkan pasar ekspor
Baca juga: Kalteng manfaatkan Harganas tingkatkan kesadaran masyarakat cegah stunting
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meraih skor 2,65 dengan status kinerja sedang berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) dan penghargaan ini diterima Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kaspinor di Palangka Raya, Senin.
"Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah sangat mengharapkan adanya peningkatan peringkat status evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. Tidak hanya sekadar menjadi kebanggaan, tetapi juga bentuk komitmen dan motivasi bagi seluruh jajaran," kata Kaspinor.
Tujuannya untuk terus meningkatkan kinerja tata kelola pemerintahan daerah yang semakin baik lagi, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Adapun EPPD merupakan sarana evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam rangka penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Untuk itu pada hari ini dilaksanakan rapat konfirmasi dan tinjauan evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) se-Kalimantan Tengah, sebagai sarana validasi terhadap hasil EPPD tim daerah provinsi terhadap LPPD kabupaten/kota, sekaligus konfirmasi, klarifikasi, serta validasi data capaian kinerja.
Baca juga: Pemprov Kalteng optimalkan pemberdayaan KIM kelola informasi, cegah hoaks
Lebih lanjut Kaspinor menambahkan, berdasar kertas kerja evaluasi tim daerah EPPD provinsi atas LPPD kabupaten/kota, masih ada beberapa indikator kinerja kunci (IKK) mendapat catatan rekomendasi perbaikan dan telah diberi kesempatan memperbaiki sejak 3-31 Juli 2023.
"Kami harap hari ini bisa diklarifikasi dan mendapat validasi dari tim nasional dan terhadap LPPD Provinsi Kalimantan Tengah 2022, saya mencermati masih terdapat IKK yang capaiannya perlu diperbaiki," tuturnya.
Dia mengharapkan tim penyusun LPPD provinsi memperhatikan hal itu dan telah menggali kembali informasi data dari perangkat daerah teknis terkait, sehingga di kesempatan ini dapat diklarifikasi kembali oleh Tim Nasional.
Sementara itu selain Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, juga ada dua pemerintah daerah yang mendapat Penghargaan atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah atas evaluasi pada 2022, yakni Pemkot Palangka Raya dan Pemkab Murung Raya.
Baca juga: Pemprov Kalteng pastikan ketersediaan pangan aman antisipasi dampak El Nino
Baca juga: Dekranasda optimistis wastra Kalimantan Tengah mampu mengoptimalkan pasar ekspor
Baca juga: Kalteng manfaatkan Harganas tingkatkan kesadaran masyarakat cegah stunting