Tim Satgas: Waspada bahaya investasi bodong
Selasa, 22 Agustus 2023 21:24 WIB
Ilustrasi - Investasi Bodong (Foto: Istimewa)
Makassar (ANTARA) - Tim Satgas Waspada Investasi (SWI) Daerah Sulawesi Selatan melakukan sosialisasi tentang bentuk penipuan keuangan yang berkedok Investasi padahal bodong atau palsu.
"Belakangan ini sangat marak kasus investasi bodong, sehingga Tim SWI harus turun ke lapangan memberikan sosialisasi pada masyarakat, agar tidak terjebak," kata
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) KR 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampapua) Darwisman di Pinrang, Selasa.
Dia mengatakan, keprihatinan akibat banyaknya laporan yang masuk telah menginisiasi Tim SWI yang antara lain beranggotakan OJK, Diskominfo-SP Sulsel, dan Polda Sulsel untuk turun ke lapangan melakukan sosialisasi di Kabupaten Pinrang yang menjadi salah satu sasaran.
Dalam sosialisasi kepada masyarakat di Pinrang untuk mewaspadai penipuan berkedok investasi yang digelar awal pekan ini, tampil sebagai pemateri masing masing Kepala OJK KR6 Sulampapua Darwisman, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo-SP Sulsel Sultan Rakib dan Kepala Unit 2 sub Ditreskrimsus Polda Sulsel AKP Kamaluddin.
Dalam pemaparannya Darwisman mengatakan, dirinya menganalogikan bahwa investasi online bodong saat ini sama jenisnya investasi kospin era 1990-an di Kabupaten Pinrang yang dikenal dengan nama "Kospin".
“Makanya masyarakat jangan percaya dan selalu siap menginvestasikan dananya di investasi bodong. Itu sama dulu ya di sini Kospin. Itu sama pak ibu,” ujar Darwisman.
Dalam kesempatan itu, Darwisman menyampaikan ada beberapa ciri lembaga atau perusahaan investasi online. Salah satunya adalah yang memiliki izin OJK. Saat ini hanya 102 perusahaan investasi online yang dibawah pengawasan OJK, dan kenyataannya sebanyak 3.000 an jasa investasi bodong beredar.
Sementara itu, Sultan Rakib Kabid Aplikasi dan Informatikan DiskominfoSP Sulsel mengatakan, yang membuat masyarakat gampang tergiur investasi bodong, karena bertemunya tiga titik.
Titik pertama adalah kemajuan dan akselerasi transformasi digital, titik kedua adalah gaya masyarakat yang selalu mau kelihatan “wah”, dan titik ketiga adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang literasi digital termasuk literasi digital keuangan.
“Harus waspada sekarang. Pelaku kejahatan tipu tipu gampang memasuki hp bapak ibu. Bersikap bijaklah dalam menggunakan sosial media, jangan biarkan jempol kita mengalahkan pikiran kita,” imbau Sultan Rakib.
Bupati Pinrang yang diwakili asisten perekonomian dan pembangunan Abdul Rahman Mahmud yang membuka sosialisasi tersebut mengatakan, pihaknya mengapresiasi Tim SWI yang turun melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Dia mengatakan, kegiatan sosialisasi ini akan bermanfaat pada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan iming-iming oknum pelaku investasi bodong.
"Belakangan ini sangat marak kasus investasi bodong, sehingga Tim SWI harus turun ke lapangan memberikan sosialisasi pada masyarakat, agar tidak terjebak," kata
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) KR 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampapua) Darwisman di Pinrang, Selasa.
Dia mengatakan, keprihatinan akibat banyaknya laporan yang masuk telah menginisiasi Tim SWI yang antara lain beranggotakan OJK, Diskominfo-SP Sulsel, dan Polda Sulsel untuk turun ke lapangan melakukan sosialisasi di Kabupaten Pinrang yang menjadi salah satu sasaran.
Dalam sosialisasi kepada masyarakat di Pinrang untuk mewaspadai penipuan berkedok investasi yang digelar awal pekan ini, tampil sebagai pemateri masing masing Kepala OJK KR6 Sulampapua Darwisman, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo-SP Sulsel Sultan Rakib dan Kepala Unit 2 sub Ditreskrimsus Polda Sulsel AKP Kamaluddin.
Dalam pemaparannya Darwisman mengatakan, dirinya menganalogikan bahwa investasi online bodong saat ini sama jenisnya investasi kospin era 1990-an di Kabupaten Pinrang yang dikenal dengan nama "Kospin".
“Makanya masyarakat jangan percaya dan selalu siap menginvestasikan dananya di investasi bodong. Itu sama dulu ya di sini Kospin. Itu sama pak ibu,” ujar Darwisman.
Dalam kesempatan itu, Darwisman menyampaikan ada beberapa ciri lembaga atau perusahaan investasi online. Salah satunya adalah yang memiliki izin OJK. Saat ini hanya 102 perusahaan investasi online yang dibawah pengawasan OJK, dan kenyataannya sebanyak 3.000 an jasa investasi bodong beredar.
Sementara itu, Sultan Rakib Kabid Aplikasi dan Informatikan DiskominfoSP Sulsel mengatakan, yang membuat masyarakat gampang tergiur investasi bodong, karena bertemunya tiga titik.
Titik pertama adalah kemajuan dan akselerasi transformasi digital, titik kedua adalah gaya masyarakat yang selalu mau kelihatan “wah”, dan titik ketiga adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang literasi digital termasuk literasi digital keuangan.
“Harus waspada sekarang. Pelaku kejahatan tipu tipu gampang memasuki hp bapak ibu. Bersikap bijaklah dalam menggunakan sosial media, jangan biarkan jempol kita mengalahkan pikiran kita,” imbau Sultan Rakib.
Bupati Pinrang yang diwakili asisten perekonomian dan pembangunan Abdul Rahman Mahmud yang membuka sosialisasi tersebut mengatakan, pihaknya mengapresiasi Tim SWI yang turun melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Dia mengatakan, kegiatan sosialisasi ini akan bermanfaat pada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan iming-iming oknum pelaku investasi bodong.
Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Rugi Rp6,2 miliar, Aktris Bunga Zainal laporkan kasus penipuan ke polisi
30 August 2024 12:57 WIB, 2024
Terlibat aksi kriminal hingga investasi bodong, delapan WNA Uzbekistan ditangkap
27 October 2023 17:44 WIB, 2023
OJK cegah karyawan PBS di Kalteng jadi korban penipuan berkedok investasi
16 February 2023 11:34 WIB, 2023
OJK Kalimantan Tengah cegah pelaku seni jadi korban investasi ilegal
19 January 2023 17:34 WIB, 2023
Kejati Kalteng dakwa pasutri investasi bodong Vito-Bella dengan pasal berlapis
19 August 2022 12:29 WIB, 2022
Polisi amankan pelaku penipuan arisan online di Seruyan hingga ratusan juta
05 July 2022 23:31 WIB, 2022