Kabupaten Bogor (ANTARA) - Personel Polres Bogor di Jawa Barat, mulai melakukan upaya bersih-bersih terhadap "wartawan bodong" dengan menangkap pria berinisial Y dan AZ yang melakukan pemerasan senilai puluhan juta rupiah.
"Sudah kami tahan Y dan AZ. Ia mengancam akan beritakan sesuatu. Kalau mau tidak diberitakan, suruh serahkan uang begitu," ungkap Kepala Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Komisaris Polisi Agus Supriyanto, di Bogor, Jumat.
Ia menjelaskan, Y dengan embel-embel media Swara Desaku dan AZ dari Metro Media ditangkap pada Kamis (12/1) di Leuwisadeng, setelah meminta uang kepada kepala Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, dengan ancaman akan memberitakan suatu perkara mengenai kepala desa tersebut.
Y dan AZ, kata Supriyanto, awalnya meminta uang Rp50 juta, kemudian menurunkan permintaan Rp32 juta dan kembali menurunkannya menjadi Rp15 juta.
"Terus Rp10 juta diserahkan, kemudian Rp5 juta minta waktu seminggu lagi. Nanti kalau dalam waktu seminggu tidak diserahkan, naik berita gitu," kata dia.
Menurutnya, perkara yang dimaksud Y dan AZ yaitu mengenai dugaan pungutan liar terhadap pelaksanaan program Bantuan Pangan NonTunai di Desa Sibanteng.
"Jadi dia menganggap di situ ada pungutan liar. Tapi kan tidak terbukti gitu pungutan liar gimana. Yang dilakukan katanya oknum dari RT RW. Terus kenapa yang diperas jadi kepala desa, yang mau dimintai (uang), diberitakan segala macam khan kadesnya," tuturnya.
Ia mengatakan, Y dan AZ hingga kini masih di Mako Polsek Leuwiliang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Rugi Rp6,2 miliar, Aktris Bunga Zainal laporkan kasus penipuan ke polisi
Jumat, 30 Agustus 2024 12:57 Wib
Kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 15:41 Wib
Polisi ungkap komplotan penjual mobil bodong
Selasa, 9 Januari 2024 11:20 Wib
Terlibat aksi kriminal hingga investasi bodong, delapan WNA Uzbekistan ditangkap
Jumat, 27 Oktober 2023 17:44 Wib
Tim Satgas: Waspada bahaya investasi bodong
Selasa, 22 Agustus 2023 21:24 Wib
Buronan penipuan investasi bodong Rp5,9 miliar lebih ditangkap
Jumat, 26 Mei 2023 20:12 Wib
OJK cegah karyawan PBS di Kalteng jadi korban penipuan berkedok investasi
Kamis, 16 Februari 2023 11:34 Wib
OJK Kalimantan Tengah cegah pelaku seni jadi korban investasi ilegal
Kamis, 19 Januari 2023 17:34 Wib