Palu (ANTARA) - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof Sagaf S Pettalongi, meminta warga untuk mewaspadai politisasi berbasis suku, agama, RAS dan antar golongan (SARA) pada Pemilihan Umum 2024.

"Semua pihak harus mencegah politisasi SARA dan politik identitas di momentum pemilihan umum 2024, karena berdampak terjadinya perpecahan masyarakat," katanya di Palu, Senin.

Setelah menjadi narasumber pada pembinaan penguatan nilai - nilai moderasi beragama dan kebangsaan pada remaja di Desa Soni, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, ia mengingatkan masyarakat di Kecamatan Dampelas Selatan bahwa saat ini proses tahapan pemilihan umum sedang berlangsung oleh KPU.

"Saat ini, tahapan Pemilu 2024 memasuki tahap pencalonan legislatif yaitu pencermatan daftar caleg sementara, sekaligus juga melakukan tahapan penyiapan daftar pemilihan tambahan (DPTb)," katanya.

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Gender dan Anak LP2M UIN Datokarama itu, Rektor mendorong masyarakat agar ikut serta berpartisipasi dalam tahapan pemilu demi meningkatkan kualitas demokrasi.

Selain, masyarakat juga harus mewaspadai politik identitas dan politisasi SARA pada Pemilu 2024. "Masyarakat jangan sampai terpengaruh dengan politik identitas," katanya.

Guru Besar UIN Datokarama Palu itu mengingatkan warga agar jangan mau dipengaruhi oleh oknum atau pihak - pihak tertentu yang datang menyampaikan kepentingan politik yang mengaitkan dengan identitas SARA.

Hal itu, sebut dia, berpotensi merusak persatuan dan kesatuan masyarakat, yang kemudian dapat berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban.

Ia mengimbau kepada warga dalam kesempatan itu agar sebisa mungkin mengenali rekam jejak calon disertai visi dan program, sehingga menjatuhkan pilihan berdasarkan rasionalitas karena melihat program dan visi.

UIN Datokarama telah bekerja sama dengan KPU Provinsi Sulawesi Tengah mengenai peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak di Sulteng 2024.

Salah satu muatan dari kerja sama itu adalah Ruang lingkup nota kesepahaman itu meliputi edukasi dan memperkuat literasi sadar pemilihan umum untuk menyikapi rawan timbulnya hoaks, ujaran kebencian, politisasi sara pada pemilu.

"Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengenal politik identitas serta tidak muda terperdaya dengan politik identitas tersebut, serta tidak termakan informasi SARA," ungkap Sagaf.

KPU Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan bahwa politik identitas masih cenderung ada dan digunakan oleh oknum dan kelompok tertentu dalam kontestasi pada momentum pemilu dan pemilihan.

Oleh karena itu, KPU Sulteng menyebut politik identitas menjadi satu tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilihan umum maupun pemilihan serentak kepala daerah.

Pewarta : Muhammad Hajiji
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024