LLDIKTI XI perkuat peran kampus cegah kekerasan di pendidikan tinggi
Selasa, 12 September 2023 17:13 WIB
LLDIKTI XI perkuat peran kampus cegah kekerasan di pendidikan tinggi Regional Kalimantan, Selasa (12/9/2023). ANTARA/HO-LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan
Palangka Raya (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan terus berupaya memperkuat peran kampus guna mencegah, mendeteksi dan menangani tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.
"Upaya itu kami lakukan salah satunya dengan melaksanakan bimbingan teknis Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi wilayah Kalimantan," kata Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan Rinawati Agustina melalui zoom meeting yang disaksikan dari Palangka Raya, Selasa.
Melalui bimbingan teknis ini, LLDIKTI Wilayah XI ingin seluruh perguruan tinggi memiliki persepsi yang sama terkait Satgas PPKS. Sehingga, lanjut dia, pihak kampus semakin berkomitmen mengantisipasi dan menangani kekerasan seksual di lingkungan pendidikan masing-masing.
"Kami akan terus mendorong PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah XI memahami prosedur pembentukan Satgas PPKS sesuai dengan Permdikburistek Nomor 30 tahun 2021," kata Rinawati.
Seiring dengan peningkatan pengetahuan serta keterampilan, agar mampu melaksanakan aktivitas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dengan lebih optimal.
Peserta pada peserta bimbingan teknis yang digelar secara daring dan luring ini adalah perwakilan 129 perwakilan perguruan tinggi di wilayah Regional Kalimantan. LLDIKTI XI perkuat peran kampus cegah kekerasan di pendidikan tinggi Regional Kalimantan, Selasa (12/9/2023). ANTARA/HO-LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan
Materi yang disampaikan pada bimbingan teknis itu diantaranya adalah landasan hukum kekerasan seksual di perguruan tinggi di Indonesia, mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dan penjelasan teknis pemanfaatan portal PPKS.
Pemateri pada kesempatan itu adalah Analis data dan Informasi Pusat Penguatan karakter (Puspeka), Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek, Indra Budi Setiawan.
Sebelumnya, Kepala LLDKTI WIlayah XI Dr Muhammad Akbar mengatakan pihaknya juga akan terus memperkuat perguruan tinggi dalam mencegah dan mengantisipasi perbuatan lima dosa dalam dunia pendidikan.
"Kami juga ingin mengubah sistem yakni mengintegrasikan program PPKS dan pencegahan lima dosa di pendidikan tinggi di PTS wilayah XI Kalimantan dengan aplikasi yang diluncurkan Pusat Penguatan karakter (Puspeka), Kemendibudristek," katanya.
Sejak adanya peraturan tentang PPKS di lingkungan perguruan tinggi itu membuat kampus mampu melakukan banyak upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual secara lebih intensif dan komprehensif.
Baca juga: LLDIKTI XI: 90 persen PTS Kalimantan bentuk Satgas PPKS
Baca juga: LLDIKTI XI dorong peningkatan implementasi MBKM mandiri perguruan tinggi
Baca juga: LLDIKTI dorong kampus perkuat jaringan tingkatkan serapan lulusan
"Upaya itu kami lakukan salah satunya dengan melaksanakan bimbingan teknis Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi wilayah Kalimantan," kata Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan Rinawati Agustina melalui zoom meeting yang disaksikan dari Palangka Raya, Selasa.
Melalui bimbingan teknis ini, LLDIKTI Wilayah XI ingin seluruh perguruan tinggi memiliki persepsi yang sama terkait Satgas PPKS. Sehingga, lanjut dia, pihak kampus semakin berkomitmen mengantisipasi dan menangani kekerasan seksual di lingkungan pendidikan masing-masing.
"Kami akan terus mendorong PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah XI memahami prosedur pembentukan Satgas PPKS sesuai dengan Permdikburistek Nomor 30 tahun 2021," kata Rinawati.
Seiring dengan peningkatan pengetahuan serta keterampilan, agar mampu melaksanakan aktivitas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dengan lebih optimal.
Peserta pada peserta bimbingan teknis yang digelar secara daring dan luring ini adalah perwakilan 129 perwakilan perguruan tinggi di wilayah Regional Kalimantan. LLDIKTI XI perkuat peran kampus cegah kekerasan di pendidikan tinggi Regional Kalimantan, Selasa (12/9/2023). ANTARA/HO-LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan
Materi yang disampaikan pada bimbingan teknis itu diantaranya adalah landasan hukum kekerasan seksual di perguruan tinggi di Indonesia, mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dan penjelasan teknis pemanfaatan portal PPKS.
Pemateri pada kesempatan itu adalah Analis data dan Informasi Pusat Penguatan karakter (Puspeka), Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek, Indra Budi Setiawan.
Sebelumnya, Kepala LLDKTI WIlayah XI Dr Muhammad Akbar mengatakan pihaknya juga akan terus memperkuat perguruan tinggi dalam mencegah dan mengantisipasi perbuatan lima dosa dalam dunia pendidikan.
"Kami juga ingin mengubah sistem yakni mengintegrasikan program PPKS dan pencegahan lima dosa di pendidikan tinggi di PTS wilayah XI Kalimantan dengan aplikasi yang diluncurkan Pusat Penguatan karakter (Puspeka), Kemendibudristek," katanya.
Sejak adanya peraturan tentang PPKS di lingkungan perguruan tinggi itu membuat kampus mampu melakukan banyak upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual secara lebih intensif dan komprehensif.
Baca juga: LLDIKTI XI: 90 persen PTS Kalimantan bentuk Satgas PPKS
Baca juga: LLDIKTI XI dorong peningkatan implementasi MBKM mandiri perguruan tinggi
Baca juga: LLDIKTI dorong kampus perkuat jaringan tingkatkan serapan lulusan
Pewarta : Rendhik Andika
Editor : Admin 2
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Musda XI LPTQ Kotim diharapkan lahirkan terobosan dan pembinaan berkelanjutan
22 December 2025 19:02 WIB
FAI UMPR konsultasi peluang pengembangan Prodi Magister ke Kopertais XI
08 March 2025 13:24 WIB, 2025
Pembangunan aula STIE Muara Teweh komitmen menuju pendidikan berkualitas
22 January 2025 8:20 WIB, 2025
Pj Bupati ingin Kafilah Barito Timur berikan penampilan terbaik di FSQ XI Kalteng
02 August 2024 5:44 WIB, 2024
Terpopuler - Kota Palangkaraya
Lihat Juga
Ketua DPRD Palangka Raya dorong keseimbangan usulan Musrenbang dan Pokir Dewan
13 March 2026 13:27 WIB