Jakarta (ANTARA) - Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran definitif Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebesar Rp783,76 miliar, untuk tahun anggaran 2024.
"Pagu alokasi anggaran BKN 2024 sebesar Rp783,76 miliar," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam rapat kerja bersama pelaksana tugas Kepala BKN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9).
Junimart menjelaskan anggaran itu terdiri atas pagu awal sebesar Rp773,68 miliar dan penambahan anggaran hasil pembahasan di badan anggaran DPR sebesar Rp10,14 miliar.
Anggaran itu dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp729,49 miliar dan program kebijakan, pembinaan, profesi dan tata kelola aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp54,26 miliar.
Sementara itu,Plt Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan terdapat empat prioritas nasional yang harus dilaksanakan BKN pada tahun 2024 yakni penyusunan standar penilaian potensi dan kompetensi ASN, serta pemetaan/penilaian potensi dan kompetensi ASN.
Kemudian, rekomendasi kebijakan tentang sistem penggajian pegawai/ASN pada instansi pemerintah serta layanan data terintegrasi.
"Pagu alokasi anggaran BKN 2024 sebesar Rp783,76 miliar," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam rapat kerja bersama pelaksana tugas Kepala BKN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9).
Junimart menjelaskan anggaran itu terdiri atas pagu awal sebesar Rp773,68 miliar dan penambahan anggaran hasil pembahasan di badan anggaran DPR sebesar Rp10,14 miliar.
Anggaran itu dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp729,49 miliar dan program kebijakan, pembinaan, profesi dan tata kelola aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp54,26 miliar.
Sementara itu,Plt Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan terdapat empat prioritas nasional yang harus dilaksanakan BKN pada tahun 2024 yakni penyusunan standar penilaian potensi dan kompetensi ASN, serta pemetaan/penilaian potensi dan kompetensi ASN.
Kemudian, rekomendasi kebijakan tentang sistem penggajian pegawai/ASN pada instansi pemerintah serta layanan data terintegrasi.