Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Duwel Rawing membenarkan bahwa dari 14 kabupaten/kota di provinsi ini, hanya Kapuas yang belum jelas berapa besaran dana sharing untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Ketidakjelasan besaran dana sharing dari Kapuas itu berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng saat bertemu pimpinan dan anggota dewan, kata Duwel di Palangka Raya, kemarin.
"Jadi, kami minta pemerintah dan DPRD Kabupaten Kapuas, harus lebih mempercepat kejelasan besaran dana sharing pilkada serentak tahun 2024," ucapnya.
Menurut Anggota DPRD Kalteng ini, penandatangan hibah dana sharing pilkada 2024 dari pemerintah pemprov bersama kabupaten/kota dengan KPU, harus sudah tuntas paling lambat akhir tahun 2023. Untuk itulah harus sudah final besaran dana sharingnya.
Duwel mengatakan, dari 13 kabupaten/kota yang final besaran dana sharing pilkada 2024, hanya Kabupaten Gunung Mas sudah melakukan penandatangan dana hibah dengan KPU Kalteng.
"Kami berharap kabupaten/kota lainnya yang sudah final dana sharingnya, juga bisa segera melakukan penandatangan dana hibah dengan KPU Kalteng," kata dia.
Baca juga: DPRD Kalteng sampaikan usulan penambahan kawasan non hutan ke Wamen LHK
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu menyebut, pelaksanaan pemilu dan pilkada tahun 2024 sudah semakin dekat. Penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu di provinsi ini pun, sebaiknya sudah mulai melakukan berbagai persiapan, termasuk penandatangan dana sharing' dengan seluruh kabupaten/kota.
"Sangat penting segera di ketahui jumlah dana yang disiapkan. Jadi, bisa segera di bahas dan disusun penggunaannya. Jangan sampai semuanya nanti semakin terburu-buru sehingga pelaksanaannya kurang maksimal," demikian Duwel.
Baca juga: Legislator Kalteng minta pusat merealisasikan rencana membangun jalur KA
Baca juga: Legislator Kalteng minta pemda perhatikan ekonomi masyarakat di pedesaan
Baca juga: Legislator Kalteng minta pemprov bangun SMA Satu Atap di Muara Jelai
Ketidakjelasan besaran dana sharing dari Kapuas itu berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng saat bertemu pimpinan dan anggota dewan, kata Duwel di Palangka Raya, kemarin.
"Jadi, kami minta pemerintah dan DPRD Kabupaten Kapuas, harus lebih mempercepat kejelasan besaran dana sharing pilkada serentak tahun 2024," ucapnya.
Menurut Anggota DPRD Kalteng ini, penandatangan hibah dana sharing pilkada 2024 dari pemerintah pemprov bersama kabupaten/kota dengan KPU, harus sudah tuntas paling lambat akhir tahun 2023. Untuk itulah harus sudah final besaran dana sharingnya.
Duwel mengatakan, dari 13 kabupaten/kota yang final besaran dana sharing pilkada 2024, hanya Kabupaten Gunung Mas sudah melakukan penandatangan dana hibah dengan KPU Kalteng.
"Kami berharap kabupaten/kota lainnya yang sudah final dana sharingnya, juga bisa segera melakukan penandatangan dana hibah dengan KPU Kalteng," kata dia.
Baca juga: DPRD Kalteng sampaikan usulan penambahan kawasan non hutan ke Wamen LHK
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu menyebut, pelaksanaan pemilu dan pilkada tahun 2024 sudah semakin dekat. Penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu di provinsi ini pun, sebaiknya sudah mulai melakukan berbagai persiapan, termasuk penandatangan dana sharing' dengan seluruh kabupaten/kota.
"Sangat penting segera di ketahui jumlah dana yang disiapkan. Jadi, bisa segera di bahas dan disusun penggunaannya. Jangan sampai semuanya nanti semakin terburu-buru sehingga pelaksanaannya kurang maksimal," demikian Duwel.
Baca juga: Legislator Kalteng minta pusat merealisasikan rencana membangun jalur KA
Baca juga: Legislator Kalteng minta pemda perhatikan ekonomi masyarakat di pedesaan
Baca juga: Legislator Kalteng minta pemprov bangun SMA Satu Atap di Muara Jelai