Polisi : Kabar Ustadz Abdul Somad ditangkap itu hoaks

Senin, 18 September 2023 12:43 WIB

Batam (ANTARA) - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memastikan kabar pemanggilan Ustadz Abdul Somad oleh polisi usai bentrokan di Rempang adalah hoaks atau bohong.
 
"Beredarnya berita di media massa yang menyebarkan informasi tentang Ustadz Abdul Somad dipanggil polisi pasca bentrok di Rempang, adalah hoaks atau tidak benar," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Batam Kepulauan Riau, Senin (18/9).
 
Untuk itu kata dia, saat ini pihaknya sedang mengejar pelaku yang menciptakan berita palsu tersebut.

"Langkah kami selanjutnya adalah dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri, akan melakukan pencarian pelaku," katanya.

Baca juga: UAS doakan Kotim semakin maju
 
Dia menjelaskan, beredarnya kabar Ustadz Abdul Somad itu beredar luas di media massa. Untuk itu dia meminta pihak yang mengedarkan informasi tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
 
“Pihak yang mengunggah, mengedarkan informasi palsu tersebut, harus bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Pandra.
 
Guna mencegah penyebarluasan secara masif, Kabid Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkannya.
 
"Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan. Karena, sistem keamanan Polri sudah berjalan," jelasnya.
 
Kemudian, dia meminta seluruh masyarakat agar jangan terpancing oleh berita yang belum tentu kebenarannya, selalu lakukan pengecekan ketika memperoleh dan ingin membagikan suatu berita atau informasi.
 
"Hindari konflik dan provokasi yang dapat merusak persatuan dan keamanan, serta jangan ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam Kamtibmas,” ujar Pandra.

Baca juga: Ditolak masuk, Singapura sebut Abdul Somad ajarkan ekstremisme dan perpecahan

Baca juga: UAS dideportasi oleh pihak Imigrasi Singapura

Baca juga: Ustadz Abdul Somad resmi menikahi gadis berusia 19 tahun

Pewarta : Ilham Yude Pratama
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Eks Gubernur Maluku Utara didakwa terima gratifikasi Rp100 miliar

15 May 2024 14:13 Wib

Pemerasan dengan modus kencan palsu, tiga pelaku terancam 9 tahun penjara

14 May 2024 21:46 Wib

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani didakwa terima gratifikasi Rp99,8 miliar

09 May 2024 15:25 Wib

KPK tindak tegas pihak halangi penyidikan TPPU eks Gubernur Maluku Utara

09 May 2024 15:24 Wib

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

06 May 2024 17:16 Wib
Terpopuler

Legislator Gumas dukung 10 program pokok PKK

Kabar Daerah - 16 May 2024 13:11 Wib

Pemkab Barito Utara dapat 3.424 formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK

Kabar Daerah - 15 May 2024 16:41 Wib

Masyarakat Sebangau Kuala harapkan program peningkatan ekonomi

Kabar Daerah - 18 jam lalu

Halikinnor santai tanggapi langkah Irawati mendaftar ke sejumlah parpol

Kabar Daerah - 16 May 2024 7:06 Wib

Pendaftar bakal paslon perseorangan Bupati-Wakil Bupati Katingan nihil

Kabar Daerah - 14 May 2024 5:41 Wib