Pangkalan Bun (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah menggelar lomba kebersihan lingkungan tingkat SOPD dan desa/kelurahan, dalam rangka memperingati hari jadi ke-64 kabupaten.

"Ini merupakan arahan Pj Bupati Kobar, untuk kebersihan dan penerangan agar ditingkatkan lagi. Hal ini juga sebagai persiapan Kobar sebagai tuan rumah MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Tengah," kata Kepala DLH Kotawaringin Barat Fitriyana di Pangkalan Bun, Minggu.

Fitriyania mengatakan, untuk penerangan ditugaskan kepada Dinas Perhubungan, sedangkan kebersihan ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Dia menyampaikan, dilaksanakannya penilaian kebersihan lingkungan tingkat SOPD maupun desa/kelurahan, bertujuan meningkatkan kenyamanan serta keindahan di lingkungan perkantoran pemerintahan sebagai tempat pelayanan publik.

"Ini juga sebagai upaya kita meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan serta keteduhan pada permukiman," jelasnya.

Baca juga: Pj Bupati Kobar minta sekolah rutin laksanakan kegiatan olahraga

Fitriyana menyebutkan, pada lomba penilaian kebersihan tersebut, pihaknya melibatkan tim penilai yang benar-benar independen dan hasil penilaian diumumkan pada puncak peringatan HUT Kobar.

"Dalam hal ini kita melibatkan tim independen dari Universitas Antakusuma Pangkalan Bun, Yayasan orangutan Foundation, balai Taman Nasional Tanjung Puting, Yayasan Orangutan Indonesia, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kobar," jelasnya.

Dia menyampaikan, ada 10 kriteria yang ditetapkan sebagai penilaian kebersihan tersebut, meliputi kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, wc, pohon peneduh, penghijauan, drainase, kotak sampah, pengelolaan sampah organik/kompos serta  perilaku. 

" Kegiatan penilaian dimulai 20 September sampai dengan 30 September 2023, dan tim penilai terbagi 2 kelompok, untuk tim penilai lingkungan SOPD sebanyak 5 orang dan tim penilaian lingkungan desa/kelurahan 7 orang," demikian Fitriyana.


Baca juga: Plh Sekda Kobar: Armada perusahaan lewat jalan kabupaten harus penuhi persyaratan

Baca juga: Permudah informasi tata ruang, Dinas PUPR Kobar kembangkan Simtaru

Baca juga: Tingkatkan pelayanan di pasar tradisional, Disperindagkop Kobar berencana bentuk UPTD

Pewarta : Safitri R.A
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024