Kuala Kurun (ANTARA) - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Gunung Mas Arit S Bajau, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin, mengatakan bahwa berdasarkan total pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD 2023 sekitar Rp1,207 triliun atau ada kenaikan sekitar Rp22,5 miliar atau 2 persen dari total anggaran pendapatan daerah murni sekitar Rp1,184 triliun.
"Dengan adanya peningkatan target pendapatan daerah ini diharapkan mampu dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan pada sisa tahun anggaran 2023 ini," sambungnya.
Pada sisi belanja daerah, total belanja daerah pada rancangan perubahan APBD 2023 dianggarkan sekitar Rp1,330 triliun, ada kenaikan sekitar Rp49,8 miliar atau 4 persen dari total anggaran belanja daerah murni sekitar Rp1,280 triliun.
Kemudian total alokasi anggaran dalam struktur pembiayaan daerah sekitar Rp135,547 miliar, naik sekitar Rp27,310 miliar atau 25 persen dari anggaran murni sekitar Rp108,236 miliar.
Lebih lanjut, DPRD Gunung Mas juga menyampaikan beberapa rekomendasi maupun saran, antara lain perlunya komitmen semua perangkat daerah dalam pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD), karena sampai saat ini realisasi PAD baru mencapai 27 persen.
Baca juga: Ratusan anggota koperasi di Gumas terima SHU plasma Rp3,5 miliar
Komitmen dalam pencapaian target pendapatan daerah harus menjadi hal pokok dan perhatian pemkab, apalagi sekarang ini kondisi perekonomian bergerak ke arah positif.
Rekomendasi lainnya yakni prioritas belanja daerah pada APBD perubahan 2023 hendaknya diarahkan pada hal-hal yang sifatnya sangat mendesak, terutama untuk perbaikan sarana prasarana jalan, jembatan, sarana pendidikan dan kesehatan yang mengalami kerusakan.
Pencapaian target realisasi belanja daerah juga merupakan faktor penting dalam penilaian pelaksanaan APBD yang berbasis kinerja, harus menjadi catatan dan evaluasi pemkab untuk memacu serapan anggaran.
Sementara itu, Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong menyambut baik tercapainya persetujuan bersama perubahan APBD 2023 ini.
Proses demi proses yang dilalui menggambarkan adanya suatu sinergisitas antara pihak eksekutif dan legislatif, dalam kedudukannya yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD merupakan mitra pemkab dalam menyelenggarakan urusan-urusan yang menjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Kita telah berupaya agar raperda perubahan APBD yang disusun bersama memenuhi ketentuan perundang-undangan berlaku. Namun demikian, jika masih ada catatan dan koreksi dari Gubernur Kalteng, maka hasil evaluasi itu akan dijadikan pedoman dalam rangka penyempurnaan,” demikian Jaya.
Baca juga: Bupati pastikan kesiapan Pesparawi Gunung Mas 2023 terus digenjot
Baca juga: Antisipasi musim hujan, proyek fisik di Gumas diminta segera diselesaikan
Baca juga: Pemkab Gumas sampaikan rancangan perubahan APBD 2023, berikut komposisinya
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Gunung Mas Arit S Bajau, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin, mengatakan bahwa berdasarkan total pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD 2023 sekitar Rp1,207 triliun atau ada kenaikan sekitar Rp22,5 miliar atau 2 persen dari total anggaran pendapatan daerah murni sekitar Rp1,184 triliun.
"Dengan adanya peningkatan target pendapatan daerah ini diharapkan mampu dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan pada sisa tahun anggaran 2023 ini," sambungnya.
Pada sisi belanja daerah, total belanja daerah pada rancangan perubahan APBD 2023 dianggarkan sekitar Rp1,330 triliun, ada kenaikan sekitar Rp49,8 miliar atau 4 persen dari total anggaran belanja daerah murni sekitar Rp1,280 triliun.
Kemudian total alokasi anggaran dalam struktur pembiayaan daerah sekitar Rp135,547 miliar, naik sekitar Rp27,310 miliar atau 25 persen dari anggaran murni sekitar Rp108,236 miliar.
Lebih lanjut, DPRD Gunung Mas juga menyampaikan beberapa rekomendasi maupun saran, antara lain perlunya komitmen semua perangkat daerah dalam pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD), karena sampai saat ini realisasi PAD baru mencapai 27 persen.
Baca juga: Ratusan anggota koperasi di Gumas terima SHU plasma Rp3,5 miliar
Komitmen dalam pencapaian target pendapatan daerah harus menjadi hal pokok dan perhatian pemkab, apalagi sekarang ini kondisi perekonomian bergerak ke arah positif.
Rekomendasi lainnya yakni prioritas belanja daerah pada APBD perubahan 2023 hendaknya diarahkan pada hal-hal yang sifatnya sangat mendesak, terutama untuk perbaikan sarana prasarana jalan, jembatan, sarana pendidikan dan kesehatan yang mengalami kerusakan.
Pencapaian target realisasi belanja daerah juga merupakan faktor penting dalam penilaian pelaksanaan APBD yang berbasis kinerja, harus menjadi catatan dan evaluasi pemkab untuk memacu serapan anggaran.
Sementara itu, Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong menyambut baik tercapainya persetujuan bersama perubahan APBD 2023 ini.
Proses demi proses yang dilalui menggambarkan adanya suatu sinergisitas antara pihak eksekutif dan legislatif, dalam kedudukannya yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD merupakan mitra pemkab dalam menyelenggarakan urusan-urusan yang menjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Kita telah berupaya agar raperda perubahan APBD yang disusun bersama memenuhi ketentuan perundang-undangan berlaku. Namun demikian, jika masih ada catatan dan koreksi dari Gubernur Kalteng, maka hasil evaluasi itu akan dijadikan pedoman dalam rangka penyempurnaan,” demikian Jaya.
Baca juga: Bupati pastikan kesiapan Pesparawi Gunung Mas 2023 terus digenjot
Baca juga: Antisipasi musim hujan, proyek fisik di Gumas diminta segera diselesaikan
Baca juga: Pemkab Gumas sampaikan rancangan perubahan APBD 2023, berikut komposisinya