Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau Moh Insyafi melalui Kepala Bidang Layanan Komunikasi Publik Wardoyo mengatakan kunjungan studi komparatif Komisi III DPRD Kabupaten Barito Kuala, salah satunya adalah mempelajari manajemen pengelolaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio H2FM di bawah Diskominfostandi setempat.

“Referensi-referensi yang diperoleh dari kunjungan studi ini diharapkan bisa menjadi masukan dari keinginan Komisi III DPRD Barito Kuala untuk menjadikan status Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) menjadi LPPL,” kata Wardoyo di Pulang Pisau, Jumat.

Dikatakan Wardoyo, meski perkembangan teknologi dan media sosial yang begitu cepat harus diakui terjadi penurunan pendengar. Namun, bukan berarti keberadaan siaran radio ditinggalkan oleh seluruh masyarakat karena masih ada segmen pendengar yang eksis sampai sekarang ini.

“Pecinta siaran radio masih cukup eksis dan dinilai lebih murah bagi masyarakat khususnya bisa menjangkau pada daerah terpencil sehingga masih dibutuhkan pemerintah setempat sebagai media informasi dan hiburan,” terang Wardoyo.

Menurutnya, di tengah keterbatasan LPPL Radio H2FM masih terus berusaha untuk tetap operasional dan eksis dengan berbagai program siaran menyesuaikan segmen pendengar. Dalam waktu dekat LPPL Radio H2FM juga meningkatkan mutu siaran dan menuju era digitalisasi dengan menyediakan layanan live streaming berbasis aplikasi untuk bisa dijangkau luas para pecinta radio yang ingin mengetahui berbagai informasi di kabupaten setempat sehingga bukan hanya menyajikan siaran hiburan semata.

Baca juga: Asap ganggu jarak pandang di jalan poros Pulang Pisau-Palangka Raya

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan Muhammad Agung Purnomo mengungkapkan bahwa kedatangan dirinya bersama Komisi III DPRD bertujuan untuk menggali wawasan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan dan keuntungan yang diperoleh bagi publik dan pemerintah dari perubahan RSPD ke LPPL.

“Ini yang mendasari Komisi III dalam kunjungan sehingga nantinya bisa menjadi acuan untuk pengelolaan LPPL ke depan, baik dari segi perizinan, manajemen, pengelolaan, penganggaran, hingga potensi pendapatan bagi daerah yang bisa digali dari perubahan status tersebut,” ucap Agung Purnomo.

Hal senada dikatakan juga oleh Ketua Komisi III DPRD Barito Kuala Muhammad Zamruni. Menurutnya, pengelolaan RSPD di Kabupaten Barito Kuala saat ini masih berada di bawah humas dan protokol pemerintahan setempat. Diharapkan referensi dan  dari LPPL Radio H2FM bisa menjadi masukan dan mendorong  untuk mewujudkan terbentuknya  LPPL di Kabupaten Barito Kuala.

Hadir juga dalam kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Barito Kuala, Junaidin (Wakil Ketua Komisi III), Syarif Faisal (Sekretaris), dan anggota Reza Widya Noor, Amanudin Murad, Jurmiah, Harmuni, Jauhar Arif, Halimah, Maslan, Murjani, Akhmad Bani.

Baca juga: DPRD Pulang Pisau sepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp23,3 Miliar

Baca juga: Penjabat Bupati Pulang Pisau minta ASN tingkatkan kapasitas dan kepekaan

Baca juga: Dinkes Pulang Pisau intensifkan pelayanan antisipasi dampak kabut asap

Pewarta : Adi Waskito
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024