Kuala Pembuang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Kalimantan Tengah, mendorong pemerintah daerah tuntaskan persolahan sengketa lahan dan bangunan yang menjadi aset daerah.

Anggota DPRD Seruyan Argiansyah mengatakan, penyelesaian sengketa aset daerah sangat mendesak untuk dilakukan, sehingga pemerintah bisa memaksimalkan pemanfaatan seluruh aset yang dimiliki tanpa kendala apapun.

Arginsyah mencontohkan seperti kasus sengkat yang terjadi di Dermaga KP Tiga Seruyan, yang berdasarkan informasi lahannya masih bersengketa.

"Kalau benar, masalah tersebut harus segera dituntaskan sehingga tidak berdampak pada bangunan yang diatasnya," katanya.

Menurut Argiansyah, bila kondisi tersebut dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan akan mengganggu proses pelayanan dan pemerintahan ke depannya, misalnya kesulitan untuk melakukan rehab bangunan ataupun pembangunan baru di lahan tersebut.
        
Argiansyah berharap agar hal tersebut bisa cepat diatas dan dikomunikasikan kepada pihak terkait, sehingga ada hasil kesepakatan, karena kalau status lahannya masih belum jelas pastinya program pembangunan juga terhambat.

Pewarta : Radianor
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024