Polda Kalsel tangkap pelaku penipuan rekrutmen Polri Rp4,5 miliar

Rabu, 18 Oktober 2023 12:31 WIB

Banjarmasin (ANTARA) - Tim Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan berhasil menangkap pelaku penipuan rekrutmen calon anggota Polri dengan kerugian korbannya secara total mencapai Rp4.495.000.000.

"Tersangka berinisial MR (30) kelahiran Jakarta berdomisili di Tangerang Selatan telah menipu sebanyak 24 korban warga sipil yang bermaksud memasukkan anaknya menjadi anggota Polri," kata Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi di Banjarmasin, Selasa.

Polisi memburunya setelah salah satu korban di Kalsel melapor ke Polda Kalsel mengaku ditipu dengan menyerahkan uang ratusan juta rupiah yang dijanjikan kelulusan anaknya menjadi anggota Polri.

Hasil penelusuran petugas ternyata ada tiga korban di Kalsel dengan kerugian mencapai Rp1.150.000.000, sedangkan sisanya berasal dari Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Riau termasuk salah satu artis berinisial AF.

Baca juga: Polisi tangkap seorang PNS terkait penipuan rekrutmen CPNS hingga kerugian Rp700 juta

Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol. Erick Frendriz langsung membentuk tim dipimpin Kasubdit 3 Jatanras Kompol Reza Bramantya untuk melakukan pengungkapan.

Hasilnya, tersangka berhasil ditangkap pada Senin (9/10) di Kecamatan Penjaringan Kota, Jakarta Utara.

Ketika penangkapan, tersangka memiliki senjata api jenis pistol yang melekat di badannya dan sempat ingin melakukan perlawanan namun berhasil dilumpuhkan petugas.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menunjukkan barang bukti mobil yang dibeli tersangka dari hasil kejahatan. (ANTARA/Firman)


Tim Resmob Macan Kalsel yang dibantu Bareskrim Polri kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman tersangka di wilayah Tangerang Selatan.

Petugas menemukan banyak barang bukti berupa karta tanda anggota (KTA) Polri palsu dan sejumlah stempel instansi hingga beberapa senjata api dan puluhan butir peluru.

Bahkan senjata api yang ditemukan, dua di antaranya pabrikan jenis pistol CZ PS-10 C Caliber 9 mm dan merek Indian caliber 32 mm.

"Jadi modus tersangka ini mengaku sebagai anggota Polri berdinas di Mabes Polri berpangkat Iptu dengan menjanjikan bisa memasukkan orang lulus seleksi calon anggota Polri melalui tiket holder," jelas Kapolda yang turut didampingi Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Arif Sugiarto dan Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa'i saat rilis ke media.

Dari hasil kejahatan pelaku, dia bisa membeli dua unit mobil mewah berupa satu merek Toyota Alpard dan sedan BMW yang kini turut disita sebagai barang bukti.

Adapun jeratan hukum yang dikenakan penyidik terhadap tersangka yakni Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman pidana empat tahun serta Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darutat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan senjata api tanpa izin yang ancaman maksimalnya hukuman mati.

Baca juga: Korban penipuan rekrutmen CPNS pingsan saat hakim bacakan vonis Olivia

Baca juga: Polisi bongkar penipuan bermodus rekrutmen karyawan BNI

Pewarta : Firman
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Berlangsung sampai Juni, beli motor Yamaha berpeluang jadi miliarder

16 May 2024 6:08 Wib

PLN UID Kalselteng luncurkan ManBill University tingkatkan "customer experience"

04 May 2024 17:29 Wib

Sekretariat DPRD Barito Utara terima kunker DPRD HSU bahas BLUD

03 May 2024 20:06 Wib

FYP Yamaha disambut antusias siswa SMKN 5 Banjarmasin

27 April 2024 6:17 Wib

Kisah di balik Kartini PLN, rela jauh dari keluarga demi terangnya hari raya

22 April 2024 7:46 Wib
Terpopuler

Alfian Mawardi ingin ikuti jejak orang tuanya membangun Kapuas

Kabar Daerah - 17 May 2024 20:18 Wib

Legislator Gumas dukung 10 program pokok PKK

Kabar Daerah - 16 May 2024 13:11 Wib

Pemkab Barito Utara dapat 3.424 formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK

Kabar Daerah - 15 May 2024 16:41 Wib

Pj Bupati Katingan tekankan ASN harus terus tingkatkan kapasitas

Kabar Daerah - 17 May 2024 17:39 Wib

Masyarakat Sebangau Kuala harapkan program peningkatan ekonomi

Kabar Daerah - 16 May 2024 21:15 Wib