Sampit (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mendorong optimalisasi pengembangan teknologi tepat guna (TTG) dan pos pos pelayanan teknologi di setiap desa.
"Perlunya pengembangan dan pemanfaatan TTG dalam rangka meningkatkan potensi daerah, khususnya desa. Teknologi tepat guna harus sesuai dengan potensi desa sehingga tepat guna dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," kata Kepala DPMD Kotawaringin Timur, Raihansyah di Sampit, Kamis.
DPMD Kotawaringin Timur menggelar kegiatan pembinaan TTG dan Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia para pengelola Posyantek.
Kegiatan ini diikuti camat se Kabupaten Kotawaringin Timur, kepala desa (17 orang, tenaga ahli P3MD kabupaten, pendamping desa, penyuluh pertanian, perguruan tinggi, perwakilan SMA/SMK/SMP dan Karang Taruna.
Narasumber yang dihadirkan adalah Priyono dari Direktorat Pemanfaatan Riset dan Inovasi Pada, Badan Riset dan Inovasi Nasional. Edukasi dari narasumber untuk memberikan pemahaman yang sama bagi para pengelola dan pengurus Posyantek.
Kegiatan ini juga untuk mendorong dan memotivasi masyarakat untuk mengembangkan daya inovasi TTG yang mempunyai prospek untuk dapat dimanfaatkan dan didayagunakan oleh masyarakat. Ini merupakan upaya meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha ekonomi produktif dan kreatif berbasis kepada potensi unggulan desa/daerah
"Kami berharap ini dapat guna lebih meningkatkan peran serta kita dalam upaya membangun daerah, khususnya memajukan dan memandirikan desa kita, agar seluruh kehidupan masyarakat kita menjadi lebih baik lagi," ujarnya.
Baca juga: Ratusan pembina Pramuka Kotim ikuti Karang Pamitran 2023
Teknologi merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong perubahan, baik di bidang ekonomi maupun sosial budaya masyarakat kita. Oleh sebab itu, pembinaan dan pengembangan teknologi sangat strategis kepada masyarakat kita dalam rangka percepatan pembangunan masyarakat menempati peranan yang sangat penting.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017, bupati/wali kota melakukan pembinaan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam desa.
Oleh karena itu, DPMD Kabupaten Kotawaringin Timur selaku perpanjangan tangan bupati dalam urusan pemberdayaan masyarakat dan desa melaksanakan pembinaan dan pengembangan TTG dan Posyantek. Ini dalam rangka memenuhi hak masyarakat dalam pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna.
Melalui pembinaan ini akan materi bagaimana pelayanan teknis, informasi dan promosi tentang berbagai jenis TTG kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas berbagai jenis produk yang dihasilkan usaha kecil dan menengah (UKM), serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang ada di desa.
Pengembangan Posyantek ini dapat diarahkan melalui penguatan regulasi, restrukturisasi, privatisasi yang berfokus pengembangan standar pelayanan publik berbasiskan ekonomi, sehingga memberi dampak positif terhadap pembangunan ekonomi di Kecamatan dan Desa.
"Kami mengharapkan pembinaan ini dapat membuahkan konsep pemikiran dan rencana tindak lanjut serta membentuk jejaring kerja sama antar Posyantek," demikian Raihansyah.
Baca juga: KPU Kotim terima 30.394 segel plastik untuk Pemilu 2024
Baca juga: Wabup ingatkan kontingen PWI Kotim tetap junjung tinggi sportivitas
Baca juga: Kecamatan ini raih gelar juara umum kesepuluh MTQ Kotim
"Perlunya pengembangan dan pemanfaatan TTG dalam rangka meningkatkan potensi daerah, khususnya desa. Teknologi tepat guna harus sesuai dengan potensi desa sehingga tepat guna dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," kata Kepala DPMD Kotawaringin Timur, Raihansyah di Sampit, Kamis.
DPMD Kotawaringin Timur menggelar kegiatan pembinaan TTG dan Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia para pengelola Posyantek.
Kegiatan ini diikuti camat se Kabupaten Kotawaringin Timur, kepala desa (17 orang, tenaga ahli P3MD kabupaten, pendamping desa, penyuluh pertanian, perguruan tinggi, perwakilan SMA/SMK/SMP dan Karang Taruna.
Narasumber yang dihadirkan adalah Priyono dari Direktorat Pemanfaatan Riset dan Inovasi Pada, Badan Riset dan Inovasi Nasional. Edukasi dari narasumber untuk memberikan pemahaman yang sama bagi para pengelola dan pengurus Posyantek.
Kegiatan ini juga untuk mendorong dan memotivasi masyarakat untuk mengembangkan daya inovasi TTG yang mempunyai prospek untuk dapat dimanfaatkan dan didayagunakan oleh masyarakat. Ini merupakan upaya meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha ekonomi produktif dan kreatif berbasis kepada potensi unggulan desa/daerah
"Kami berharap ini dapat guna lebih meningkatkan peran serta kita dalam upaya membangun daerah, khususnya memajukan dan memandirikan desa kita, agar seluruh kehidupan masyarakat kita menjadi lebih baik lagi," ujarnya.
Baca juga: Ratusan pembina Pramuka Kotim ikuti Karang Pamitran 2023
Teknologi merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong perubahan, baik di bidang ekonomi maupun sosial budaya masyarakat kita. Oleh sebab itu, pembinaan dan pengembangan teknologi sangat strategis kepada masyarakat kita dalam rangka percepatan pembangunan masyarakat menempati peranan yang sangat penting.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017, bupati/wali kota melakukan pembinaan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam desa.
Oleh karena itu, DPMD Kabupaten Kotawaringin Timur selaku perpanjangan tangan bupati dalam urusan pemberdayaan masyarakat dan desa melaksanakan pembinaan dan pengembangan TTG dan Posyantek. Ini dalam rangka memenuhi hak masyarakat dalam pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna.
Melalui pembinaan ini akan materi bagaimana pelayanan teknis, informasi dan promosi tentang berbagai jenis TTG kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas berbagai jenis produk yang dihasilkan usaha kecil dan menengah (UKM), serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang ada di desa.
Pengembangan Posyantek ini dapat diarahkan melalui penguatan regulasi, restrukturisasi, privatisasi yang berfokus pengembangan standar pelayanan publik berbasiskan ekonomi, sehingga memberi dampak positif terhadap pembangunan ekonomi di Kecamatan dan Desa.
"Kami mengharapkan pembinaan ini dapat membuahkan konsep pemikiran dan rencana tindak lanjut serta membentuk jejaring kerja sama antar Posyantek," demikian Raihansyah.
Baca juga: KPU Kotim terima 30.394 segel plastik untuk Pemilu 2024
Baca juga: Wabup ingatkan kontingen PWI Kotim tetap junjung tinggi sportivitas
Baca juga: Kecamatan ini raih gelar juara umum kesepuluh MTQ Kotim