Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Iceu Purnamasari mengingatkan dan meminta penanganan stunting di wilayah setempat, harus lebih maksimal karena telah memperoleh dana insentif dari pemerintah pusat sekitar Rp5,9 miliar.
"Dana insentif sekitar Rp5,9 miliar tentunya bukan angka yang sedikit. Dananya sangat bermanfaat untuk menjalankan berbagai program dalam menekan dan menurunkan angka stunting di Gunung Mas," kata Iceu saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.
Politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan bahwa dana insentif harus digunakan secara efektif dan efisien, demi mengatasi gagal tumbuh kembang anak akibat kekurangan gizi kronis. Selain itu, penghargaan berupa dana insentif juga memberikan semangat tim yang ada di lapangan, sehingga mereka semakin giat dalam menjalankan program penanganan stunting.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun itu mengatakan DPRD Gunung Mas juga memberi perhatian serius, sekaligus dukungan terhadap upaya penurunan stunting di wilayah setempat. Misalnya dengan turut menyalurkan pemberian makanan tambahan kepada balita di sejumlah kesempatan, dan lainnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini "Saya yakin angka stunting di Gunung Mas bisa berada di bawah 14 persen, asalkan seluruh pihak bekerja keras, bergandengan tangan, dan bahu membahu," kata Iceu.
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengatakan kabupaten setempat mendapat dana insentif fiskal sekitar Rp5,9 miliar dari pemerintah pusat, karena dinilai memiliki kinerja yang baik dalam upaya penurunan stunting.
Hal itu sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 350 tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Tahun Anggaran 2023 Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Baca juga: DPRD Gumas harap pemenang Festival Kerungut bisa ditayangkan di medos
Dia menyebut, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, angka stunting di Gunung Mas merupakan yang terendah jika dibandingkan kabupaten/kota se-Kalteng.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil SSGI 2021, angka stunting di Gunung Mas sebesar 35,9 persen. Di 2022, Gunung Mas berhasil menurunkan stunting secara signifikan hingga berada di angka 17,9 persen.
"Atas dasar itulah pemerintah pusat memberi dana insentif fiskal sekitar Rp5,9 miliar kepada Gunung Mas. Rencananya dana tersebut akan kembali digunakan untuk percepatan penurunan angka stunting di wilayah kita," demikian Jaya.
Baca juga: Gunung Mas kirim 91 kafilah pada MTQH XXXI Kalteng di Kobar
Baca juga: Hindari multitafsir, pegawai Pemkab Gumas diminta perhatikan pose foto di masa pemilu
Baca juga: Fraksi PDIP minta perangkat daerah di Gumas optimalkan PAD
"Dana insentif sekitar Rp5,9 miliar tentunya bukan angka yang sedikit. Dananya sangat bermanfaat untuk menjalankan berbagai program dalam menekan dan menurunkan angka stunting di Gunung Mas," kata Iceu saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.
Politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan bahwa dana insentif harus digunakan secara efektif dan efisien, demi mengatasi gagal tumbuh kembang anak akibat kekurangan gizi kronis. Selain itu, penghargaan berupa dana insentif juga memberikan semangat tim yang ada di lapangan, sehingga mereka semakin giat dalam menjalankan program penanganan stunting.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun itu mengatakan DPRD Gunung Mas juga memberi perhatian serius, sekaligus dukungan terhadap upaya penurunan stunting di wilayah setempat. Misalnya dengan turut menyalurkan pemberian makanan tambahan kepada balita di sejumlah kesempatan, dan lainnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini "Saya yakin angka stunting di Gunung Mas bisa berada di bawah 14 persen, asalkan seluruh pihak bekerja keras, bergandengan tangan, dan bahu membahu," kata Iceu.
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengatakan kabupaten setempat mendapat dana insentif fiskal sekitar Rp5,9 miliar dari pemerintah pusat, karena dinilai memiliki kinerja yang baik dalam upaya penurunan stunting.
Hal itu sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 350 tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Tahun Anggaran 2023 Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Baca juga: DPRD Gumas harap pemenang Festival Kerungut bisa ditayangkan di medos
Dia menyebut, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, angka stunting di Gunung Mas merupakan yang terendah jika dibandingkan kabupaten/kota se-Kalteng.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil SSGI 2021, angka stunting di Gunung Mas sebesar 35,9 persen. Di 2022, Gunung Mas berhasil menurunkan stunting secara signifikan hingga berada di angka 17,9 persen.
"Atas dasar itulah pemerintah pusat memberi dana insentif fiskal sekitar Rp5,9 miliar kepada Gunung Mas. Rencananya dana tersebut akan kembali digunakan untuk percepatan penurunan angka stunting di wilayah kita," demikian Jaya.
Baca juga: Gunung Mas kirim 91 kafilah pada MTQH XXXI Kalteng di Kobar
Baca juga: Hindari multitafsir, pegawai Pemkab Gumas diminta perhatikan pose foto di masa pemilu
Baca juga: Fraksi PDIP minta perangkat daerah di Gumas optimalkan PAD