Ghisca Debora ditahan terkait kasus penipuan tiket Coldplay

Senin, 20 November 2023 16:34 WIB

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menahan Ghisca Debora Aritonang atau GDA (19), pelaku kasus penipuan tiket konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Rabu (15/11) malam.
 
"Kami menerima enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay dengan total Rp5,1 miliar atau sebanyak 2.268 tiket," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Senin.
 
Susatyo menyebutkan, enam laporan polisi diterima dari VS yang mengalami kerugian Rp1,35 miliar (700 tiket), lalu AS dengan kerugian Rp1,3 miliar (600 tiket) dan MF kerugian Rp1,3 miliar (500 tiket).

Pelapor berinisial SG dengan kerugian Rp73 juta (58 tiket), AR kerugian Rp1,3 miliar (400 tiket) dan pelapor berinisial CL dengan kerugian Rp230 juta yang juga menjadi bagian dari lima laporan tersebut.
 
"Adapun kronologinya bahwa tanggal 13 November 2023 salah satu pelapor membawa Saudara GDA ke Polres Metro Jakarta Pusat yang pada saat itu kami masih melakukan mediasi antara pelapor dengan terlapor, sampai kemudian pelapor membuat laporan polisi," kata Susatyo.
 
Polisi menetapkan GDA menjadi tersangka dan dilakukan penahanan sejak Jumat (17/11) lalu dengan total saksi yang diperiksa sebanyak tujuh orang.
 
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023). (ANTARA/Siti Nurhaliza) Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan upaya paksa penggeledahan dan mendapatkan beberapa barang bukti milik tersangka seperti tas, sandal, sepatu, alat elektronik dan barang-barang lainnya.

Modus tersangka, yaitu ikut memburu tiket konser Coldplay kemudian ditawarkan kepada beberapa temannya yang diketahui merupakan penjual (reseller) untuk membeli tiket tersebut.
 
"Dalihnya tiket tersebut adalah tiket yang dijanjikan akan dapat menjelang pelaksanaan konser Coldplay yang padahal sampai Mei dengan November tidak ada komunikasi apapun dengan pihak perantara tiket atau sebagainya," ujar Susatyo.
 
"Motif GDA ingin mengambil keuntungan Rp250 ribu per tiket," katanya.

Baca juga: YLKI desak promotor konser beri kompensasi terkait tiket masuk bermasalah

Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan GDA sebagai tersangka dan melakukan penahanan yang juga disertai barang bukti mutasi rekening korban atas nama tersangka.
 
Tersangka dijerat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun.

Dalam kesempatan itu, Ghisca mengakui kesalahannya dan berjanji akan mengikuti proses hukum. "Saya, Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya. Dan saya akan mengikuti proses hukum. Dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak Kepolisian," ujarnya.

Baca juga: Polisi tangkap penjual tiket palsu konser Coldplay

Baca juga: Jelang konser, penonton Coldplay berbondong-bondong berlarian padati GBK

Baca juga: Sebelum nonton konser Coldplay, perhatikan hal penting berikut

Pewarta : Siti Nurhaliza
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Guru di Palangka Raya diminta kembangkan potensi anak melalui ekstrakurikuler

07 November 2024 15:01 Wib

Legislator Palangka Raya ingatkan perlu upaya konkret dalam menurunkan angka stunting

06 November 2024 16:49 Wib

Legislator Palangka Raya: Upaya penurunan stunting harus lebih gencar

04 November 2024 13:52 Wib

Disdik Palangka Raya diminta gerak cepat atasi bangunan SMP Kristen yang terbakar

02 October 2024 22:44 Wib

Ghisca Debora Aritonang akui sudah kembalikan sebagian uang tiket konser Coldplay ke korban

22 November 2023 23:36 Wib
Terpopuler

Tinjau TPA, DPRD Kotim dapati kekurangan sarpras jadi kendala

DPRD Kotawaringin Timur - 08 November 2024 6:30 Wib

Hendra-Budiman perkuat tim kemenangan hadapi Pilkada 2024

Kabar Daerah - 10 November 2024 16:37 Wib

Liverpool perlebar jarak dengan City di klasemen Liga Inggris

Olahraga - 11 November 2024 19:55 Wib

Pemkab Bartim bantu atasi masalah pelaku UMKM di Kecamatan Awang

Kabar Daerah - 12 November 2024 15:04 Wib

Timnas MLBB putra Indonesia menang atas Guam di IESF WEC 2024

Olahraga - 13 November 2024 8:39 Wib