Muara Teweh (ANTARA) - Sebanyak 22 dari 77 Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menghentikan kegiatan usaha atau tidak aktif lagi karena beberapa penyebab.
Penyebab tidak aktifnya lagi Bumdesa ini antara lain kurangnya pemahaman dalam pengelolaan usaha, kurangnya pemahaman mengenai tugas dan fungsi dalam kepengurusan BUMDesa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma).
"Selain itu belum tersusunnya pengelolaan keuangan yang baik serta tidak berkembangnya unit-unit usaha baru pada BUMDesa dan BUMDesma itu sendiri,” kata Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemkab Barito Utara Hery Jhon Setiawan di Muara Teweh, Selasa
Menurut dia, berdasarkan pemeringkatan yang dilakukan secara mandiri oleh Dinas Sosial Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa yang bekerja sama dengan TAPM Kabupaten Barito Utara, bahwa dari 77 BUMDes yang ada di Kabupaten Barito Utara, hanya ada satu BUMDesa dan satu BUMDesma berstatus “Maju”.
Kemudian, kata dia, empat BUMDesa yang statusnya “Berkembang” dan sisanya masih berstatus perintis dan pemula.
Diharapkan melalui bimbingan teknis ini dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas pengurus serta memberikan pemahaman kepada para pengurus dalam menjalankan dan mengembangkan BUMDesa dan BUMDesma sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap agar semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga nantinya dapat mengimplementasikan berbagai pengetahuan yang telah diperoleh, dalam mengelola BUMDesa/BUMDesma masing-masing,” ujarnya.
Ketua panitia kegiatan Neti Kumala Dewi mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah dalam rangka meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pengurus BUMDes dan BUMDesma dalam mengelola BUMDes dan BUMDesma.
"Selain itu kata dia memberikan pemahaman yang sama bagi para pengurus dalam mengelola BUMDes dan BUMDesma serta meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa," katanya.
Dalam kegiatan bimtek ini diikuti peserta sebanyak 132 orang dari 30 BUMDes dan tiga BUMDesma. Masing masing BUMDes dan BUMDesma terdiri dari penasehat, direktur, sekretaris dan bendahara.
Penyebab tidak aktifnya lagi Bumdesa ini antara lain kurangnya pemahaman dalam pengelolaan usaha, kurangnya pemahaman mengenai tugas dan fungsi dalam kepengurusan BUMDesa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma).
"Selain itu belum tersusunnya pengelolaan keuangan yang baik serta tidak berkembangnya unit-unit usaha baru pada BUMDesa dan BUMDesma itu sendiri,” kata Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemkab Barito Utara Hery Jhon Setiawan di Muara Teweh, Selasa
Menurut dia, berdasarkan pemeringkatan yang dilakukan secara mandiri oleh Dinas Sosial Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa yang bekerja sama dengan TAPM Kabupaten Barito Utara, bahwa dari 77 BUMDes yang ada di Kabupaten Barito Utara, hanya ada satu BUMDesa dan satu BUMDesma berstatus “Maju”.
Kemudian, kata dia, empat BUMDesa yang statusnya “Berkembang” dan sisanya masih berstatus perintis dan pemula.
Diharapkan melalui bimbingan teknis ini dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas pengurus serta memberikan pemahaman kepada para pengurus dalam menjalankan dan mengembangkan BUMDesa dan BUMDesma sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap agar semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga nantinya dapat mengimplementasikan berbagai pengetahuan yang telah diperoleh, dalam mengelola BUMDesa/BUMDesma masing-masing,” ujarnya.
Ketua panitia kegiatan Neti Kumala Dewi mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah dalam rangka meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pengurus BUMDes dan BUMDesma dalam mengelola BUMDes dan BUMDesma.
"Selain itu kata dia memberikan pemahaman yang sama bagi para pengurus dalam mengelola BUMDes dan BUMDesma serta meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa," katanya.
Dalam kegiatan bimtek ini diikuti peserta sebanyak 132 orang dari 30 BUMDes dan tiga BUMDesma. Masing masing BUMDes dan BUMDesma terdiri dari penasehat, direktur, sekretaris dan bendahara.