DPRD Seruyan berharap Pj Kades tidak dari ASN
Selasa, 21 November 2023 10:49 WIB
Anggota DPRD Seruyan Denni Rahmahdani. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Kuala Pembuang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah berharap Pemerintah Kabupaten Seruyan agar tidak melantik Pj kepala desa dari Aparatur Sipil Negara (ASN) karena bisa mengganggu jalannya roda pemerintahan desa.
Anggota DPRD Seruyan Denni Rahmahdani di Kuala Pembuang Jumat mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, Pj kepala desa yang berasal dari ASN kinerjanya justru tidak maksimal, karena ASN tersebut memiliki tanggungjawab tersendiri sesuai dengan jabatannya di pemerintahan.
Apalagi, kata dia, bila Pj tersebut berasal dari guru atau tenaga kesehatan, justru mengganggu tugas utama mereka untuk melayani masyarakat sesuai bidangnya.
"Saat ini sekitar 60 persen dari total 97 desa dan 3 kelurahan di kabupaten Seruyan tidak memiliki kepala desa definitif, baik sebelum maupun sesudah pelantikan pj Bupati Seruyan," kata Denni di Kuala Pembuang, Jumat.
Denni berharap, kedepan tidak ada lagi pengangkatan kades yang berasal dari asn, terutama apabila yang menjabat guru maupun tenaga kesehatan, karena akan menggangu kinerja mereka dan pelayanan kepada masyarakat tidak akan maksimal.
Sebagaimana diketahui, saat ini pengembangan desa menjadi salah satu fokus pembangunan pemerintah pusat dan daerah, dengan harapan melalui desa yang maju, pertumbuhan ekonomi daerah akan tumbuh lebih cepat.
Selain itu, pembangunan desa di berbagai sektor diharapkan juga akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, sehingga generasi tidak perlu ke kota untuk mencari pekerjaan.
Anggota DPRD Seruyan Denni Rahmahdani di Kuala Pembuang Jumat mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, Pj kepala desa yang berasal dari ASN kinerjanya justru tidak maksimal, karena ASN tersebut memiliki tanggungjawab tersendiri sesuai dengan jabatannya di pemerintahan.
Apalagi, kata dia, bila Pj tersebut berasal dari guru atau tenaga kesehatan, justru mengganggu tugas utama mereka untuk melayani masyarakat sesuai bidangnya.
"Saat ini sekitar 60 persen dari total 97 desa dan 3 kelurahan di kabupaten Seruyan tidak memiliki kepala desa definitif, baik sebelum maupun sesudah pelantikan pj Bupati Seruyan," kata Denni di Kuala Pembuang, Jumat.
Denni berharap, kedepan tidak ada lagi pengangkatan kades yang berasal dari asn, terutama apabila yang menjabat guru maupun tenaga kesehatan, karena akan menggangu kinerja mereka dan pelayanan kepada masyarakat tidak akan maksimal.
Sebagaimana diketahui, saat ini pengembangan desa menjadi salah satu fokus pembangunan pemerintah pusat dan daerah, dengan harapan melalui desa yang maju, pertumbuhan ekonomi daerah akan tumbuh lebih cepat.
Selain itu, pembangunan desa di berbagai sektor diharapkan juga akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, sehingga generasi tidak perlu ke kota untuk mencari pekerjaan.
Pewarta : Radianor
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komitmen membangun daerah, PT Indotruba Tengah serahkan bantuan melalui program CSR
08 April 2026 16:05 WIB
Mantan Kadiskominfo Seruyan jalani sidang perdana terkait dugaan korupsi internet
18 December 2025 23:17 WIB
Kejati Kalteng limpahkan dua tersangka korupsi internet Seruyan ke Pengadilan
05 December 2025 14:51 WIB
Legislator Kalteng sebut kerusakan jalan di wilayah Seruyan memprihatinkan
13 November 2025 21:47 WIB
Penangkapan Kadis Kominfo Seruyan terkait dugaan korupsi internet Rp1,5 miliar
23 October 2025 22:44 WIB
Dugaan korupsi internet Rp1,5 miliar, Kadis Kominfo Seruyan ditangkap Kejati Kalteng
23 October 2025 18:59 WIB
DPRD Kalteng minta pemerintah optimalkan pengembangan pariwisata di Kotim dan Seruyan
21 October 2025 15:57 WIB
Terpopuler - Seruyan
Lihat Juga
Komitmen membangun daerah, PT Indotruba Tengah serahkan bantuan melalui program CSR
08 April 2026 16:05 WIB
OJK-Pemkab Seruyan tingkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang keuangan syariah
19 September 2025 7:32 WIB
Kapolres Seruyan cari akar permasalahan pencurian sawit di perusahaan
30 January 2025 16:54 WIB, 2025
Kembali gelar reses, DPRD Seruyan serap aspirasi pembangunan di Sungai Perlu
23 January 2025 13:39 WIB, 2025