Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, bersama tim gabungan di Kota Palangka Raya menertibkan 628 alat peraga sosialisasi (APS) Pemilihan Umum 2024.
"Kami bersama tim gabungan akan terus melakukan penertiban APS hingga beberapa waktu ke depan. Kemarin kami menertibkan 628 APS," kata Komisioner Bawaslu Kota Palangka Raya Eko Wahyu Sulistyobudi di Palangka Raya, Rabu.
Dia menerangkan, sebanyak 628 APS yang ditertibkan itu tersebar di di wilayah Kecamatan Pahandut, Kelurahan Bukit Tunggal, Kelurahan Palangka, dan Kelurahan Tangkiling.
"Operasi penertiban APS ini kami mulai sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB," kata Eko.
APS yang ditertibkan tersebut milik peserta pemilu yang berpartisipasi pada tingkat DPRD kota, DPRD provinsi hingga tingkat nasional. Penertiban APS tersebut dilakukan tim gabungan karena alat peraga tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Pemilihan Umum Serentak 2024.
Dia menerangkan tim gabungan itu terdiri personel Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Lingkungan Hidup, sedangkan dari eksternal yakni Bawaslu, Kodim, dan Polresta Palangka Raya.
Baca juga: Kemdikbudristek percayakan UMPR jadi penyelenggara RPL bagi lulusan lembaga kursus
Sementara itu sebelumnya, Bawaslu Palangka Raya terus berupaya meningkatkan pengawasan partisipasi masyarakat pada setiap tahapan Pemilu 2024.
Pengawasan partisipatif yang dilakukan masyarakat berperan penting dalam mendukung dan menentukan suksesnya Pemilu 2024. Ini karena suksesnya pemilu menjadi tanggung jawab bersama.
Ia mengatakan pihaknya terus meningkatkan kepedulian serta pemahaman masyarakat untuk turut melakukan pengawasan partisipatif. Upaya itu di antaranya dengan melaksanakan sosialisasi dan edukasi dengan sasaran pemilih pemula, organisasi kepemudaan dan ormas, jurnalis, akademisi dan unsur masyarakat lain.
Dia mengatakan mengawal proses pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara dan tim pengawas. Apalagi, sejatinya pesta demokrasi merupakan hajatan seluruh masyarakat Indonesia.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan penertiban ini sejalan dengan upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa semua pihak, termasuk peserta pemilihan mematuhi aturan yang telah ditetapkan agar proses demokrasi berjalan lancar.
Berlianto berharap dengan adanya penertiban APS ini tercipta lingkungan yang kondusif dan adil menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Cantik.
Baca juga: Legislator Palangka Raya ajak masyarakat sukseskan Pemilu 2024
Baca juga: Kapolda Kalteng: Bhabinkamtibmas harus bersikap humanis jelang Pemilu 2024
Baca juga: Disdik Kota Palangka Raya minta orang tua awasi anak dalam bermain gawai
"Kami bersama tim gabungan akan terus melakukan penertiban APS hingga beberapa waktu ke depan. Kemarin kami menertibkan 628 APS," kata Komisioner Bawaslu Kota Palangka Raya Eko Wahyu Sulistyobudi di Palangka Raya, Rabu.
Dia menerangkan, sebanyak 628 APS yang ditertibkan itu tersebar di di wilayah Kecamatan Pahandut, Kelurahan Bukit Tunggal, Kelurahan Palangka, dan Kelurahan Tangkiling.
"Operasi penertiban APS ini kami mulai sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB," kata Eko.
APS yang ditertibkan tersebut milik peserta pemilu yang berpartisipasi pada tingkat DPRD kota, DPRD provinsi hingga tingkat nasional. Penertiban APS tersebut dilakukan tim gabungan karena alat peraga tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Pemilihan Umum Serentak 2024.
Dia menerangkan tim gabungan itu terdiri personel Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Lingkungan Hidup, sedangkan dari eksternal yakni Bawaslu, Kodim, dan Polresta Palangka Raya.
Baca juga: Kemdikbudristek percayakan UMPR jadi penyelenggara RPL bagi lulusan lembaga kursus
Sementara itu sebelumnya, Bawaslu Palangka Raya terus berupaya meningkatkan pengawasan partisipasi masyarakat pada setiap tahapan Pemilu 2024.
Pengawasan partisipatif yang dilakukan masyarakat berperan penting dalam mendukung dan menentukan suksesnya Pemilu 2024. Ini karena suksesnya pemilu menjadi tanggung jawab bersama.
Ia mengatakan pihaknya terus meningkatkan kepedulian serta pemahaman masyarakat untuk turut melakukan pengawasan partisipatif. Upaya itu di antaranya dengan melaksanakan sosialisasi dan edukasi dengan sasaran pemilih pemula, organisasi kepemudaan dan ormas, jurnalis, akademisi dan unsur masyarakat lain.
Dia mengatakan mengawal proses pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara dan tim pengawas. Apalagi, sejatinya pesta demokrasi merupakan hajatan seluruh masyarakat Indonesia.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan penertiban ini sejalan dengan upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa semua pihak, termasuk peserta pemilihan mematuhi aturan yang telah ditetapkan agar proses demokrasi berjalan lancar.
Berlianto berharap dengan adanya penertiban APS ini tercipta lingkungan yang kondusif dan adil menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Cantik.
Baca juga: Legislator Palangka Raya ajak masyarakat sukseskan Pemilu 2024
Baca juga: Kapolda Kalteng: Bhabinkamtibmas harus bersikap humanis jelang Pemilu 2024
Baca juga: Disdik Kota Palangka Raya minta orang tua awasi anak dalam bermain gawai