Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Murung Raya yang berlangsung di GPU Tira Tangka Balang Puruk Cahu.
Setiap BPD harus berperan dalam memperkuat kapasitas warga dalam hal partisipasi, kerjasama, pengawasan, kemampuan kreatif dan inovatif, serta kemampuan teknis membantu dan mengontrol penyelenggaraan pemerintah desa, kata Penjabat Bupati Murung Raya Hermon yang diwakili oleh Asisten III, Batara dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut di Puruk Cahu, Selasa.
“Melalui pelatihan ini diharapkan para peserta yang hadir dapat membawa manfaat berupa pemahaman akan kedudukan, tugas dan fungsi BPD dan tak kalah penting adalah terwujudnya pemenuhan kewajiban Pemerintah Desa secara tepat waktu sesuai ketentuan serta membangun hubungan yang harmonis dan positif antara BPD dan Pemerintah Desa," harapnya.
Baca juga: ASN Murung Raya diingatkan jaga netralitas dalam pemilu
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Mura Heriyus M. Yoseph, Kapolres yang diwakili oleh Kasat Binmas Heri. P, Kepala DPMD Kabupaten Mura Lynda Kristine. Kegiatan diikuti oleh anggota BPD se-Kabupaten Murung Raya.
Sementara dalam laporannya Kepala DPMD Kabupaten Mura Lynda Kristine menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Murung Raya adalah memberi pemahaman kepada anggota BPD.
"Kegiatan ini agar anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sejalan selaras dengan aturan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan aturan," ucap Lynda.
Diketahui, DPMD memfasilitasi kegiatan tersebut dengan menghadirkan sejumlah narasumber berasal dari Kementerian dan lembaga terkait.
Baca juga: Pemkab Mura tingkatkan upaya pencegahan pernikahan dini
Baca juga: Penjabat Bupati Murung Raya hadiri perayaan Natal bersama warga Dusmala
Baca juga: Dewan minta Pemkab Murung Raya berkolaborasi tingkatkan potensi wisata
Setiap BPD harus berperan dalam memperkuat kapasitas warga dalam hal partisipasi, kerjasama, pengawasan, kemampuan kreatif dan inovatif, serta kemampuan teknis membantu dan mengontrol penyelenggaraan pemerintah desa, kata Penjabat Bupati Murung Raya Hermon yang diwakili oleh Asisten III, Batara dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut di Puruk Cahu, Selasa.
“Melalui pelatihan ini diharapkan para peserta yang hadir dapat membawa manfaat berupa pemahaman akan kedudukan, tugas dan fungsi BPD dan tak kalah penting adalah terwujudnya pemenuhan kewajiban Pemerintah Desa secara tepat waktu sesuai ketentuan serta membangun hubungan yang harmonis dan positif antara BPD dan Pemerintah Desa," harapnya.
Baca juga: ASN Murung Raya diingatkan jaga netralitas dalam pemilu
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Mura Heriyus M. Yoseph, Kapolres yang diwakili oleh Kasat Binmas Heri. P, Kepala DPMD Kabupaten Mura Lynda Kristine. Kegiatan diikuti oleh anggota BPD se-Kabupaten Murung Raya.
Sementara dalam laporannya Kepala DPMD Kabupaten Mura Lynda Kristine menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Murung Raya adalah memberi pemahaman kepada anggota BPD.
"Kegiatan ini agar anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sejalan selaras dengan aturan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan aturan," ucap Lynda.
Diketahui, DPMD memfasilitasi kegiatan tersebut dengan menghadirkan sejumlah narasumber berasal dari Kementerian dan lembaga terkait.
Baca juga: Pemkab Mura tingkatkan upaya pencegahan pernikahan dini
Baca juga: Penjabat Bupati Murung Raya hadiri perayaan Natal bersama warga Dusmala
Baca juga: Dewan minta Pemkab Murung Raya berkolaborasi tingkatkan potensi wisata