Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor menginstruksikan Perusahaan Daerah (Perusda) PT Hapakat Betang Mandiri menindaklanjuti rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah medis. 

“Saya sudah minta perusda untuk follow up (menindaklanjuti) itu, karena kita sudah ada MoU (Memorandum of Understanding), tapi sampai sekarang belum ada perkembangannya,” kata Halikinnor di Sampit, Selasa. 

Rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah medis ini menjadi salah satu pembahasan Halikinnor pada rapat evaluasi akhir 2023 beberapa waktu lalu. Lantaran, rencana pembangunan yang digaungkan sejak 2021 ini tak kunjung terealisasi. 

Diketahui, pada September 2021 Pemkab Kotim menandatangani MoU atau perjanjian kerja sama dengan PT Bumi Resik Nusantara Raya untuk pembangunan pabrik pengolahan limbah medis. 

Pemkab Kotim pun telah menyediakan lahan seluas tiga hektare untuk pembangunan pabrik tersebut yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 11, kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

Kala itu Direktur PT Bumi Resik Nusantara, Djaka Winarso menyebutkan setelah penandatangan MoU pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan studi kelayakan selama tiga hingga enam bulan. 

Dilanjutkan, dengan rencana pembuatan mesin yang memakan waktu sekitar empat bulan, lalu instalasi pengolahan sampah sekitar satu bulan dan tahap uji coba satu bulan. 

Kerja sama ini kemudian dilanjutkan dengan sistem konsorsium antara PT Hapakat Betang Mandiri, PT Hidro Energi Persada dan PT Bumi Resik Nusantara Raya. 

Baca juga: Pemkab Kotim percepat sertijab kepala SOPD untuk optimalkan kinerja

Rencananya peletakan batu pertama pembangunan pabrik pengolahan limbah medis dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022 lalu

Namun, tertunda lantaran pihak PT Bumi Resik Nusantara Raya selaku investor masih menunggu kelengkapan perizinan dari pemerintah pusat. 

Kemudian, peletakan batu pertama itu dijadwalkan ulang pada peringatan HUT Kotim, tanggal 7 Januari 2023, namun kembali tidak terlaksana hingga tahun 2023 pun berlalu. 

Dalam hal ini, Halikinnor mengakui pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak karena anggaran untuk pembangunan pabrik pengolahan limbah medis tersebut dari pihak ketiga. Namun, ia berharap pemerintah daerah diberikan kejelasan untuk perkembangan proyek tersebut. 

“Karena anggarannya dari pihak ketiga, mungkin mereka menyesuaikan dengan anggaran mereka, tapi kami berharap cepat terealisasi,” ujarnya. 

Disebutkan bahwa pembangunan pabrik pengolahan limbah medis ini akan menjadi yang pertama di Kalimantan Tengah. 

Bahkan hasil penjajakan, sudah ada beberapa rumah sakit di Kalimantan Tengah yang tertarik bekerja sama, karena selama ini mereka harus mengirim limbah medis mereka ke pabrik di luar provinsi dan biayanya cukup mahal.

Maka tak heran, pemerintah daerah sangat berharap pabrik pengolahan limbah medis ini segera terealisasi. Sebab, di samping untuk mengatasi masalah pengolahan limbah medis, pabrik tersebut diharapkan akan mendongkrak pendapatan asli daerah dari bagi hasil keuntungan dengan investor. 

Baca juga: Penerimaan Pengawas TPS dibuka, Bawaslu Kotim jelaskan tupoksinya

Baca juga: BMKG sebut Sampit memasuki puncak musim hujan

Baca juga: Wabup minta korban kebakaran di kawasan Inhutani segera didata


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024