Sampit (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menerapkan jemput bola sebagai upaya peningkatan pelayanan dan menjangkau lebih banyak masyarakat. 

“Pelayanan seperti ini sudah sering kami laksanakan. Kami sering melakukan kunjungan ke kecamatan sekaligus untuk sosialisasi terkait pelayanan perizinan,” kata Kepala DPMPTSP Kotim Diana Setiawan di Sampit, Senin. 

Dengan bermodal laptop, printer dan modem untuk penguat sinyal, hampir semua kecamatan di Kotim telah mereka datangi, antara lain Kecamatan Kota Besi, Cempaga, Cempaga Hulu, Parenggean, Telaga Antang, Telawang, Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan dan Teluk Sampit. 

Begitu pula, Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang yang berada dalam kota. 

“Kami membuka pelayanan di kecamatan hingga pusat keramaian, seperti pasar, agar bisa menjangkau lebih banyak masyarakat,” ujarnya. 

Pola layanan seperti ini cukup efektif untuk mendorong masyarakat agar tertib dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), sekaligus mengedukasi masyarakat terkait izin berusaha dan lainnya yang menjadi kewenangan DPMPTSP.

Contohnya, ketika melakukan pelayanan di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, pihaknya mendapat respons antusias dari masyarakat. Dalam satu hari saja ada 300 orang yang mereka layani. 

“Bahkan, waktu itu warga meminta agar waktu pelayanannya ditambah. Akhirnya seminggu kemudian kami laksanakan lagi di Cempaga Hulu, tapi Desa Pelantaran,” imbuhnya. 

Baca juga: Disdik Kotim bentuk Forum Komunitas Belajar di 17 kecamatan

Kendati demikian, Diana mengakui layanan jemput bola yang pihaknya laksanakan tidak selalu berjalan mulus. Seperti ketika membuka layanan di Kecamatan Parenggean sebagai salah satu kecamatan paling maju di wilayah utara. Saat itu pihaknya hanya melayani 12 warga, padahal ia menarget setidaknya ada 200-300 orang yang akan mereka layani. 

Diana yang tidak puas dengan hasil tersebut kemudian mendatangi pasar terdekat dan dari keterangan warga diketahui bahwa banyak yang tidak tahu jika DPMPTSP membuka layanan jemput bola di wilayah tersebut. 

“Berarti dari pihak kecamatan atau desa tidak menyampaikan ke masyarakat, padahal surat pemberitahuan kami sampaikan dua minggu sebelumnya,” ucapnya. 

Kondisi tak jauh berbeda juga terjadi di Kecamatan Telawang. Bahkan kala itu pihaknya membuka layanan di depan pasar yang menjadi pusat keramaian. 

Hal ini pun menjadi bahan evaluasi pihaknya. Diana berharap sinergisitas dari pemerintah kecamatan dan desa agar tujuan dari dilaksanakannya pelayanan jemput bola itu bisa maksimal. 

“Kami kan menyampaikan informasi layanan itu ke kecamatan, harapan kami kecamatan bisa meneruskan ke desa lalu desa ke masyarakat,” demikian Diana. 

Baca juga: Organda Kotim didorong berinovasi tingkatkan usaha transportasi

Baca juga: KPU Kotim imbau masyarakat waspadai penipuan modus aplikasi PPS Pemilu 2024

Baca juga: Disdamkarmat Kotim lakukan 536 penyelamatan selama 2023


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024