Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah memfasilitasi sertifikasi halal enam Rumah Potong Unggas (RPU) guna meningkatkan kualitas produk pertanian di kota setempat.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan LPPOM MUI Kalteng. Kami berharap proses sertifikasi halal ini dapat selesai secepatnya dan semuanya dapat meraih sertifikat halal tahun ini," kata Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Kamis.

Hera juga mengapresiasi para pelaku usaha RPU yang bersedia mengikuti proses sertifikasi halal ini. Salah satunya adalah RPU di Jalan Mendawai, Komplek Pasar Kahayan Palangka Raya.

Ia pun berharap, langkah ini dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya di bidang peternakan untuk mengurus sertifikat halal bagi produknya.

Hera mengatakan, sertifikasi halal merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha RPU agar produknya dapat dipasarkan secara luas dan mendapatkan kepercayaan konsumen. Selain itu, sertifikasi halal juga dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk unggas lokal.

“Kami berharap dengan adanya sertifikasi halal ini, produk unggas yang dihasilkan oleh para pelaku usaha RPU di Palangka Raya dapat bersaing dan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk unggas yang mereka konsumsi adalah halal dan sehat,” kata Hera.

Hera menambahkan, pihaknya telah bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kalimantan Tengah untuk melakukan proses sertifikasi halal.

Baca juga: Pemko Palangka Raya hubungkan dua kelurahan terisolir dengan jembatan gantung

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian bersama Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan audit sertifikasi halal RPU Berkah Jaya.

"Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa RPU memenuhi standar halal sesuai dengan syariat Islam. Audit sertifikasi halal ini penting untuk memberikan jaminan bahwa produk unggas yang dikonsumsi melalui proses pemotongan, penyembelihan dan pengolahan yang halal," katanya.

Selain itu, audit ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kesehatan produk unggas sehingga masyarakat sebagai konsumen tidak khawatir soal kehalalan produk RPU.

“Kami ingin memastikan bahwa RPU telah memenuhi syarat halal, baik dari segi fasilitas, peralatan, bahan baku, hingga sumber daya manusia,” katanya.

Dari hasil audit yang dilakukan, RPU Berkah Jaya dinyatakan telah memenuhi standar halal dan layak mendapatkan sertifikat halal dari MUI.

"RPU Berkah Jaya mampu memproduksi ribuan ekor unggas per hari, yang terdiri dari ayam, bebek dan angsa. Produk unggas dari RPU ini dipasarkan ke berbagai daerah di Kalteng," katanya.

Baca juga: Dishub Palangka Raya layani uji KIR gratis

Baca juga: Optimalkan penanganan, BPBD Palangka Raya tingkatkan pantauan ketinggian debit sungai

Baca juga: Disdik Palangka Raya: Sekolah rawan terdampak banjir harus ditingkatkan kewaspadaan

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024