Sampit (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bisa bernafas lega karena tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama dua bulan akhirnya dibayarkan.

“Alhamdulillah, mungkin berkat doa orang banyak, keinginan saya untuk menyelesaikan semua piutang pada 2023 saat ini sudah selesai, termasuk TPP pegawai yang selama ini menunggak, sudah lunas,” kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Sabtu malam.

Diketahui pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Kotim beberapa waktu lalu, Halikinnor berjanji akan melunasi hal-hal yang berkaitan dengan kewajiban pemerintah daerah, baik itu TPP, insentif tenaga kesehatan, dan dana desa pada bulan ini juga.

Kini janji itu pun terpenuhi dengan dilunasinya segala tunggakan pada tahun 2023, bahkan selain tiga hal tersebut ia menyebutkan tanggung jawab pemerintah daerah terkait  penyertaan modal juga sudah diselesaikan.

Dengan demikian, tidak ada lagi piutang yang menjadi beban bagi pemerintah daerah, sehingga ke depan pihaknya bisa fokus untuk melaksanakan program pembangunan dan upaya-upaya untuk memajukan daerah.

“Mudah-mudahan, mulai 2024 ini dan seterusnya siapa pun yang menjadi kepala daerah kedepannya tidak akan dibebankan dengan piutang apapun, sehingga pembangunan bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Baca juga: Karang Taruna Kotim siap bantu pasarkan produk UMKM melalui website

Ia juga menjelaskan, sebenarnya pembayaran tunggakan TPP dan lainnya ditargetkan tuntas pada Desember 2023 lalu. Namun, transfer anggaran dari pemerintah pusat baru masuk pada 27 Desember 2023 sore hari, sehingga tidak cukup waktu bagi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengatur penyaluran anggaran tersebut sesuai keperluan masing-masing. 

Kendati tidak sesuai dengan target yang diharapkan, pihaknya bersyukur kini kewajiban tersebut telah terpenuhi.

“Setelah ini, kita bisa menatap tahun 2024 ini tanpa beban, kita bisa memaksimalkan pembangunan daerah kita untuk itu kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat agar bersama-sama kita bisa menjadikan daerah kita lebih baik,” demikian Halikinnor.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah, BKAD Kotim, Jumaeh menyampaikan TPP ASN dan dana desa sempat menunggak selama dua bulan, yakni November dan Desember 2023. 
Nominal TPP yang dibayarkan kurang lebih Rp32 miliar meliputi sekitar 5.200 ASN dan 1200 PPPK di lingkungan Pemkab Kotim. Sedangkan, untuk dana desa sebesar Rp18 miliar meliputi 168 desa.

Sementara itu Risa, salah seorang ASN mengaku senang karena TPP sudah dilunasi karena dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarganya. Dia berharap pembayaran TPP bisa lebih baik dan tidak lagi sampai menunggak.

"Alhamdulillah sudah (lunas), sesuai janji Pak Bupati bahwa bulan ini dilunasi. Mudah-mudahan selanjutnya akan lebih baik lagi," demikian Risa.

Baca juga: Antisipasi bahaya kebakaran, Disdamkarmat disiagakan di gudang logistik KPU Kotim

Baca juga: Bupati Kotim : MMBC 2024 upaya jaring bibit atlet terbaik

Baca juga: BPBD Kotim terima hibah kendaraan dan peralatan pemadam dari provinsi

Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024