Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang meminta kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk bisa mempertimbangkan rencana pembongkaran Gedung KONI, untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Hal itu disampaikan melalui surat Nomor: 034/DPD.Kalteng/II/2024, dengan perihal Gedung KONI Kalimantan Tengah (Kalteng) 27 Februari 2024 di Jakarta, kepada Bapak H. Sugianto Sabran, Gubernur Kalteng.

Anggota DPD pemilihan Kalteng itu menyampaikan, agar berkenan kiranya rencana pembongkaran Gedung KONI yang berada di kawasan Jalan Tjilik Riwut dapat dipertimbangkan kembali untuk dibatalkan.

Hal ini mengingat kesejarahan dari keberadaan Gedung KONI tersebut, yang juga merupakan bekas Gedung DPRD Provinsi Kalteng di masa lalu, dan diharapkan ke depan menjadi salah satu peninggalan kesejarahan dan dapat menjadi cagar budaya Kalteng.

Teras berharap agar langkah penataan kawasan yang telah berjalan, dapat terus diintegrasikan dengan upaya pemeliharaan kesejarahan dan dapat menjadi cagar budaya serta ruang edukasi publik, dengan tetap memperhatikan kelestarian dan keramahtamahan lingkungan.

Baca juga: Teras Narang: Warga keluhkan semakin maraknya peredaran narkoba di perdesaan

Baca juga: Media turut membantu terbentuknya kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat

Baca juga: Teras Narang: Peran tokoh dalam meningkatkan demokrasi perlu dioptimalkan

Pewarta : Ronny NT
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024