Palangka Raya (ANTARA) - Senator asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menyatakan penataan kawasan sekitar bundaran kota Palangka Raya dan rencana pembuatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh pemerintah provinsi setempat, merupakan satu ide baik yang pantas diapresiasi.
"Apalagi bila dapat menjadi ruang publik yang sehat dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di provinsi terluas di Indonesia ini," kata Teras Narang melalui rilis diterima di Palangka Raya, Rabu.
Meskipun demikian, mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu menilai, rencana tersebut hendaknya mempertimbangkan desain penataan terkait Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng, yang rencananya akan dibongkar. Dirinya pun berharap dan telah menyurati secara resmi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, agar mempertimbangkan bagian pembongkaran gedung KONI tersebut.
Teras Narang mengatakan sebaiknya gedung KONI tidak dibongkar dan sebaliknya ditata, agar menyatu dalam desain RTH yang direncanakan. Hal itu mengingat gedung KONI bukan sekedar bangunan biasa, melainkan menjadi bagian bersejarah bagi provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini.
Di mana bangunan ini dahulu adalah Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang pertama. Kemudian menjadi gedung para pegiat olahraga kita di KONI yang mendesain kemajuan serta membangkitkan semangat pembangunan sumber daya manusia lewat olahraga.
"Termasuk juga merupakan wadah untuk mengenang dan menghormati nilai kesejarahan masa lalu, yang membentuk masa kini," kata Anggota DPD RI itu.
Baca juga: Pemprov lengkapi pembangunan Bundaran Besar dengan RTH
Dia pun berharap seraya meminta kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, agar gedung ini tidak dibongkar, dan bila perlu dilakukan pemugaran, dengan tetap mempertahankan keutuhan aslinya.
Keberadaannya bisa menjadi cagar budaya kemudian hari, dan dijadikan gedung edukasi kesejarahan masa lalu di RTH yang direncanakan. Dengan demikian fungsi RTH bisa lebih optimal sebagai pusat edukasi yang ramah lingkungan, dengan keberadaan gedung tersebut yang punya nilai sejarah di Kalteng ini.
"Semoga juga wakil rakyat di daerah maupun pemerintah provinsi memahami pertimbangan ini, sebagai upaya kita mengajari publik dalam menghargai sejarah dan menggunakan sejarah untuk membentuk masa depan daerah yang lebih maju," demikian Teras Narang.
Baca juga: Pemprov Kalteng gali usulan masyarakat untuk nama Bundaran Besar, berikut yang terpopuler
Baca juga: PUPR Kalteng: Bundaran Besar Palangka Raya difungsikan Januari 2024
Baca juga: Teras Narang minta Gubernur Kalteng pertimbangkan pembongkaran gedung KONI
"Apalagi bila dapat menjadi ruang publik yang sehat dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di provinsi terluas di Indonesia ini," kata Teras Narang melalui rilis diterima di Palangka Raya, Rabu.
Meskipun demikian, mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu menilai, rencana tersebut hendaknya mempertimbangkan desain penataan terkait Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng, yang rencananya akan dibongkar. Dirinya pun berharap dan telah menyurati secara resmi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, agar mempertimbangkan bagian pembongkaran gedung KONI tersebut.
Teras Narang mengatakan sebaiknya gedung KONI tidak dibongkar dan sebaliknya ditata, agar menyatu dalam desain RTH yang direncanakan. Hal itu mengingat gedung KONI bukan sekedar bangunan biasa, melainkan menjadi bagian bersejarah bagi provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini.
Di mana bangunan ini dahulu adalah Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang pertama. Kemudian menjadi gedung para pegiat olahraga kita di KONI yang mendesain kemajuan serta membangkitkan semangat pembangunan sumber daya manusia lewat olahraga.
"Termasuk juga merupakan wadah untuk mengenang dan menghormati nilai kesejarahan masa lalu, yang membentuk masa kini," kata Anggota DPD RI itu.
Baca juga: Pemprov lengkapi pembangunan Bundaran Besar dengan RTH
Dia pun berharap seraya meminta kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, agar gedung ini tidak dibongkar, dan bila perlu dilakukan pemugaran, dengan tetap mempertahankan keutuhan aslinya.
Keberadaannya bisa menjadi cagar budaya kemudian hari, dan dijadikan gedung edukasi kesejarahan masa lalu di RTH yang direncanakan. Dengan demikian fungsi RTH bisa lebih optimal sebagai pusat edukasi yang ramah lingkungan, dengan keberadaan gedung tersebut yang punya nilai sejarah di Kalteng ini.
"Semoga juga wakil rakyat di daerah maupun pemerintah provinsi memahami pertimbangan ini, sebagai upaya kita mengajari publik dalam menghargai sejarah dan menggunakan sejarah untuk membentuk masa depan daerah yang lebih maju," demikian Teras Narang.
Baca juga: Pemprov Kalteng gali usulan masyarakat untuk nama Bundaran Besar, berikut yang terpopuler
Baca juga: PUPR Kalteng: Bundaran Besar Palangka Raya difungsikan Januari 2024
Baca juga: Teras Narang minta Gubernur Kalteng pertimbangkan pembongkaran gedung KONI