Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan laman atau website dan sertifikat palsu dari Rabithah Alawiyah, lembaga otoritatif yang memberi legitimasi pewaris garis keturunan Nabi Muhammad SAW.
"Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni, JMW (24), pria asal Bulak Simpul, Kalideres, Jakarta Barat, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin.
Ade Safri menjelaskan kasus ini bermula saat korban bernama Ahmad Ramzy Ba'abud melaporkan sebuah website yang mengatasnamakan Rabithah Alawiyah, yaitu https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1.
Korban juga telah membuat laporan polisi dengan Nomor : LP/B/7725/XII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 26 Desember 2023.
"Yang mana di dalam blogspot tersebut berisi tentang nasab semua habib yang sudah terdata di Rabithah Alawiyah, selain itu pemilik blogspot tersebut menduplikasi logo milik Rabithah Alawiyah sehingga seolah-olah adalah blogspot resmi dari Rabithah Alawiyah," katanya.
Ade menambahkan selain membuat website palsu, JMW juga memalsukan sertifikat Rabithah Alawiyah dengan biaya Rp4 juta per nama.
"Nantinya, nama-nama orang yang bukan keturunan Nabi Muhammad SAW dimasukkan ke website tersebut, sehingga nama tersebut bisa tercatat di organisasi Rabithah Alawiyah, sedangkan klarifikasi dari pihak Rabithah Alawiyah sendiri tidak pernah memiliki blogspot," ucapnya.
Ade menyebut tersangka JMW berhasil meraup keuntungan hingga Rp18,5 juta dengan jumlah korban enam orang.
Atas perbuatannya, JMW kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal 35 Jo 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Rencana tindak lanjut, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan pemeriksaan terhadap ahli pidana dan ITE. (Lalu) melengkapi berkas perkara dan kirimkan tahap I berkas perkara," ucap Ade Safri.
Baca juga: Sheikh Sudais kecam politisi yang menghina Nabi Muhammad
Baca juga: Ditsiber Polri dalami video kartun diduga hina Nabi Muhammad
Baca juga: MUI laporkan orang mengaku 'Nabi Terakhir' ke polisi
Baca juga: Polisi tangkap penghina nabi di media daring
Laman dan sertifikat palsu keturunan nabi berhasil diungkap polisi
Senin, 4 Maret 2024 16:23 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (19/1/2024) (ANTARA/Ilham Kausar)
Pewarta : Ilham Kausar
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Muncul akun WA palsu catut nama pejabat Barito Utara, masyarakat diminta waspada
07 May 2026 21:24 WIB
Siapkan layanan penukaran uang baru, BI imbau masyarakat Kalteng waspada uang palsu
11 March 2026 17:59 WIB
STNK-BPKB palsu kian marak, Korlantas Polri ingatkan risiko kendaraan bodong
09 March 2026 14:09 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB