947 PPPK Pemkab Kobar resmi bertugas
Selasa, 19 Maret 2024 19:50 WIB
Penjabat Bupati Kobar Budi Santoso saat memimpin pengambilan sumpah janji jabatan terhadap PPPK, Selasa (19/3/2024) ANTARA/Safitri RA.
Pangkalan Bun (ANTARA) - Penjabat Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah Budi Santosa melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 947 pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan pemerintahan kabupaten setempat.
"Para PPPK ini telah melewati berbagai seleksi dan juga proses yang ketat, hingga pada hari ini resmi diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata Budi Santosa di Pangkalan Bun, Selasa.
Kurang lebih ada 947 para PPPK yang dilantik dan pengambilan sumpah janji serta diserahkan juga surat keputusan Bupati Kotawaringin Barat.
Budi mengatakan, bahwa dengan resmi dilantiknya PPPK ini menjadi bukti serta kepercayaan yang diberikan untuk bertanggung jawab dalam pembangunan dan juga memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini merupakan awal dari perjalanan yang penuh tantangan dan peluang, dengan dedikasi, kompetensi dan semangat yang mereka miliki, dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi kemajuan organisasi serta pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Kehadiran UP3 Pangkalan Bun diharap berdampak signifikan pada layanan ketenagalistrikan
Budi mengajak, para PPPK untuk menjadikan pengabdian tersebut, menjadi wujud nyata dan komitmen untuk bekerja dengan integritas, profesional dan rasa tanggung jawab yang tinggi.
"Tentunya, dengan komitmen tersebut lah kita dapat bersama sama mencapai tujuan yang lebih mulia dalam membangun daerah," ungkapnya.
Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk selalu menjaga amanah yang telah diberikan, bekerja dengan penuh dedikasi dan senantiasa berusaha untuk meningkatkan kualitas diri.
"Mari kita jadikan pengabdian ini sebagai wujud nyata dari komitmen kita untuk melayani masyarakat dengan baik," harapnya.
Setelah dilakukan pelantikan, Budi meminta kepada para PPPK untuk segera melapor ke masing-masing perangkat daerah dan kepada kepala perangkat daerah untuk segera memberikan arahannya.
"Sehingga para PPPK dapat segera menjalankan tugasnya efektif bekerja sesuai unit penempatan masing-masing per 1 April 2024," demikian Budi Santosa.
Baca juga: Pemkab Kobar serahkan LKPD kepada BPK RI
Baca juga: Warga Kobar nikmati sambung listrik gratis PLN saat Ramadhan
Baca juga: Pemkab Kobar sediakan tujuh titik lokasi pasar ramadhan
"Para PPPK ini telah melewati berbagai seleksi dan juga proses yang ketat, hingga pada hari ini resmi diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata Budi Santosa di Pangkalan Bun, Selasa.
Kurang lebih ada 947 para PPPK yang dilantik dan pengambilan sumpah janji serta diserahkan juga surat keputusan Bupati Kotawaringin Barat.
Budi mengatakan, bahwa dengan resmi dilantiknya PPPK ini menjadi bukti serta kepercayaan yang diberikan untuk bertanggung jawab dalam pembangunan dan juga memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini merupakan awal dari perjalanan yang penuh tantangan dan peluang, dengan dedikasi, kompetensi dan semangat yang mereka miliki, dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi kemajuan organisasi serta pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Kehadiran UP3 Pangkalan Bun diharap berdampak signifikan pada layanan ketenagalistrikan
Budi mengajak, para PPPK untuk menjadikan pengabdian tersebut, menjadi wujud nyata dan komitmen untuk bekerja dengan integritas, profesional dan rasa tanggung jawab yang tinggi.
"Tentunya, dengan komitmen tersebut lah kita dapat bersama sama mencapai tujuan yang lebih mulia dalam membangun daerah," ungkapnya.
Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk selalu menjaga amanah yang telah diberikan, bekerja dengan penuh dedikasi dan senantiasa berusaha untuk meningkatkan kualitas diri.
"Mari kita jadikan pengabdian ini sebagai wujud nyata dari komitmen kita untuk melayani masyarakat dengan baik," harapnya.
Setelah dilakukan pelantikan, Budi meminta kepada para PPPK untuk segera melapor ke masing-masing perangkat daerah dan kepada kepala perangkat daerah untuk segera memberikan arahannya.
"Sehingga para PPPK dapat segera menjalankan tugasnya efektif bekerja sesuai unit penempatan masing-masing per 1 April 2024," demikian Budi Santosa.
Baca juga: Pemkab Kobar serahkan LKPD kepada BPK RI
Baca juga: Warga Kobar nikmati sambung listrik gratis PLN saat Ramadhan
Baca juga: Pemkab Kobar sediakan tujuh titik lokasi pasar ramadhan
Pewarta : Safitri RA
Editor : Admin 2
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sebanyak 423 Tenaga non ASN Pemkab Kapuas belum terakomodir jadi PPPK paruh waktu
05 January 2026 15:29 WIB
Bupati Barito Utara minta 1.441 PPPK paruh waktu tingkatkan pelayanan publik
11 December 2025 16:13 WIB
Wali Kota Palangka Raya minta 1.526 PPPK Paruh Waktu perkuat pelayanan publik
10 December 2025 14:08 WIB
Bupati Lamandau minta PPPK bekerja profesional beri layanan terbaik bagi masyarakat
06 November 2025 16:10 WIB
Terpopuler - Kotawaringin Barat
Lihat Juga
Bupati Kobar tinjau sekolah dan SPPG demi memastikan program MBG berjalan lancar
12 March 2026 14:47 WIB
Bupati Kobar berharap penyaluran zakat Abdul Rasyid bermanfaat besar bagi masyarakat
18 February 2026 16:08 WIB