Kuala Pembuang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah senantiasa berupaya maksimal dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat di wilayah setempat.
Penjabat Bupati Djainuddin Noor di Kuala Pembuang, Rabu, menjelaskan, berbagai upaya dalam mengoptimalkan pelayanan hukum terus pihaknya lakukan, termasuk bersinergi bersama Pengadilan Negeri Sampit.
"Dengan adanya kerja sama yang telah terjalin, diharapkan agar bisa terus terjaga serta memberi manfaat bagi masyarakat," tuturnya.
Menurutnya dengan adanya kerja sama yang ada diharap semakin mengoptimalkan pemberian pelayanan sidang di luar gedung pengadilan kepada masyarakat Kabupaten Seruyan.
Termasuk pelayanan lainnya yang diperlukan masyarakat, seperti melaksanakan pelayanan teknis di bidang administrasi perkara, memberikan informasi yang jelas dan akurat bagi para pencari keadilan dan pengguna layanan pengadilan.
"Termasuk di antaranya memberi manfaat bagi masyarakat pencari keadilan, pengguna layanan pengadilan untuk mendapatkan keadilan yang sama," jelasnya.
Melalui upaya bersama ini, diharapkan dapat terwujud perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat sebagai pengguna layanan pengadilan, serta mengoptimalkan perangkat pemerintah daerah.
Termasuk aparat desa yang meliputi kepala desa atau lurah sebagai pejabat yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan, khususnya bagi orang yang tidak berada di tempat domisili tinggal pada waktu petugas dari pihak ke satu (juru sita pengganti) menjalankan tugas dan fungsinya.
Penjabat Bupati Djainuddin Noor di Kuala Pembuang, Rabu, menjelaskan, berbagai upaya dalam mengoptimalkan pelayanan hukum terus pihaknya lakukan, termasuk bersinergi bersama Pengadilan Negeri Sampit.
"Dengan adanya kerja sama yang telah terjalin, diharapkan agar bisa terus terjaga serta memberi manfaat bagi masyarakat," tuturnya.
Menurutnya dengan adanya kerja sama yang ada diharap semakin mengoptimalkan pemberian pelayanan sidang di luar gedung pengadilan kepada masyarakat Kabupaten Seruyan.
Termasuk pelayanan lainnya yang diperlukan masyarakat, seperti melaksanakan pelayanan teknis di bidang administrasi perkara, memberikan informasi yang jelas dan akurat bagi para pencari keadilan dan pengguna layanan pengadilan.
"Termasuk di antaranya memberi manfaat bagi masyarakat pencari keadilan, pengguna layanan pengadilan untuk mendapatkan keadilan yang sama," jelasnya.
Melalui upaya bersama ini, diharapkan dapat terwujud perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat sebagai pengguna layanan pengadilan, serta mengoptimalkan perangkat pemerintah daerah.
Termasuk aparat desa yang meliputi kepala desa atau lurah sebagai pejabat yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan, khususnya bagi orang yang tidak berada di tempat domisili tinggal pada waktu petugas dari pihak ke satu (juru sita pengganti) menjalankan tugas dan fungsinya.