Pulang Pisau (ANTARA) - Penjabat Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Nunu Andriani mengingatkan sekaligus meminta kepada 121 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPPK) di bidang tenaga pendidik, yang telah dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan fungsional, agar terus meningkatkan dan mengimbangi kompetensi.
Kecepatan dan ketepatan PPPK dalam berimplikasi positif terhadap kualitas pelayanan terhadap masyarakat maupun peserta didik juga harus terus diperhatikan, kata Nunu Andriani di Pulang Pisau, Selasa.
"Termasuk dapat membuat terobosan serta inovasi dalam peningkatan kualitas layanan bagi para peserta didik," tambahnya.
Menurut dirinya, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah, termasuk PPPK tenaga pendidik bagaimana membuat anak-anak menjadi hebat. Untuk itu, harus bekerja penuh dedikasi dan loyalitas kepada pimpinan serta menjadi teladan bagi masyarakat, serta tetap membangun sikap taat dan patuh terhadap aturan.
"Harus juga membiasakan diri untuk bekerja dengan semangat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja berkualitas," kata Nuni Andriani.
Dirinya juga berpesan kepada PPPK yang telah diambil sumpah dan janjinya, agar benar-benar memahami hak dan kewajiban yang tertuang pada surat perjanjian kerja. Pemahaman tersebut yang menjadi dasar PPPK nantinya bisa dilanjutkan atau tidak hubungan masa kerjanya oleh pejabat pembina kepegawaian dengan hasil penilaian dan evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh pimpinan pada unit kerja penempatan masing-masing.
"Disertai dengan penyerahan surat keputusan P3K, tentu status kepegawaiannya menjadi jelas dan diharapkan adanya peningkatan kesejahteraan terhadap tenaga pengajar serta dapat meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten setempat," tegasnya.
Baca juga: Pj Bupati meyakini optimalisasi lahan rawa pacu produksi padi di Pulang Pisau
Pj Bupati Pulpis itu pun mengucapkan selamat kepada PPPK yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi pengadaan yang cukup panjang hingga secara simbolis telah diambil sumpah dan dilantik, yang berarti telah sah menjadi bagian dari aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
"Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri, sebab untuk sampai di titik ini bukanlah hal yang mudah. Syukuri apa yang telah dicapai dan wujudkan rasa syukur itu dalam bentuk semangat tinggi dan kinerja yang berkualitas," kata Nunu Andriani.
Terkait dengan tempat kerja PPPK khususnya tenaga pendidik, Nunu Andriani mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan setempat tentu terus melakukan evaluasi dan pemetaan. Bisa saja pegawai ditugaskan ke tempat kerja lain yang membutuhkan sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki.
Baca juga: Kementerian Pertanian alokasikan 81 ribu hektare optimalisasi lahan rawa di Kalteng
Baca juga: RSUD Pulang Pisau telah penuhi standar pelayanan minimal
Baca juga: Pulang Pisau terima sertifikat bebas penyakit frambusia dari Kemenkes
Kecepatan dan ketepatan PPPK dalam berimplikasi positif terhadap kualitas pelayanan terhadap masyarakat maupun peserta didik juga harus terus diperhatikan, kata Nunu Andriani di Pulang Pisau, Selasa.
"Termasuk dapat membuat terobosan serta inovasi dalam peningkatan kualitas layanan bagi para peserta didik," tambahnya.
Menurut dirinya, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah, termasuk PPPK tenaga pendidik bagaimana membuat anak-anak menjadi hebat. Untuk itu, harus bekerja penuh dedikasi dan loyalitas kepada pimpinan serta menjadi teladan bagi masyarakat, serta tetap membangun sikap taat dan patuh terhadap aturan.
"Harus juga membiasakan diri untuk bekerja dengan semangat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja berkualitas," kata Nuni Andriani.
Dirinya juga berpesan kepada PPPK yang telah diambil sumpah dan janjinya, agar benar-benar memahami hak dan kewajiban yang tertuang pada surat perjanjian kerja. Pemahaman tersebut yang menjadi dasar PPPK nantinya bisa dilanjutkan atau tidak hubungan masa kerjanya oleh pejabat pembina kepegawaian dengan hasil penilaian dan evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh pimpinan pada unit kerja penempatan masing-masing.
"Disertai dengan penyerahan surat keputusan P3K, tentu status kepegawaiannya menjadi jelas dan diharapkan adanya peningkatan kesejahteraan terhadap tenaga pengajar serta dapat meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten setempat," tegasnya.
Baca juga: Pj Bupati meyakini optimalisasi lahan rawa pacu produksi padi di Pulang Pisau
Pj Bupati Pulpis itu pun mengucapkan selamat kepada PPPK yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi pengadaan yang cukup panjang hingga secara simbolis telah diambil sumpah dan dilantik, yang berarti telah sah menjadi bagian dari aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
"Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri, sebab untuk sampai di titik ini bukanlah hal yang mudah. Syukuri apa yang telah dicapai dan wujudkan rasa syukur itu dalam bentuk semangat tinggi dan kinerja yang berkualitas," kata Nunu Andriani.
Terkait dengan tempat kerja PPPK khususnya tenaga pendidik, Nunu Andriani mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan setempat tentu terus melakukan evaluasi dan pemetaan. Bisa saja pegawai ditugaskan ke tempat kerja lain yang membutuhkan sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki.
Baca juga: Kementerian Pertanian alokasikan 81 ribu hektare optimalisasi lahan rawa di Kalteng
Baca juga: RSUD Pulang Pisau telah penuhi standar pelayanan minimal
Baca juga: Pulang Pisau terima sertifikat bebas penyakit frambusia dari Kemenkes