Kurikulum Merdeka ditetapkan jadi kurikulum nasional
Rabu, 27 Maret 2024 18:39 WIB
Ilustrasi - Calon siswa SMK mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (6/6/2023). (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional melalui penerbitan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
"Dengan terbitnya Permendikbudristek ini Kurikulum Merdeka secara resmi menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh sekolah di Indonesia," kata Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo di Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu.
Anindito menjelaskan pemerintah sendiri telah memperkenalkan Kurikulum Merdeka kepada satuan pendidikan sejak empat tahun lalu, namun belum menjadi kurikulum yang wajib diimplementasikan oleh satuan pendidikan.
Meski belum menjadi kurikulum wajib kala itu, selama empat tahun ini Kurikulum Merdeka ternyata telah diadopsi oleh lebih dari 300 ribu atau 80 persen satuan pendidikan yang ada di Indonesia.
Sementara adanya Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian arah kebijakan tentang kurikulum dan pembelajaran.
Anindito mengatakan untuk 20 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka diberikan waktu beberapa tahun untuk bisa menyesuaikan diri dengan kurikulum yang kini sudah menjadi kurikulum nasional ini.
Secara rinci, diberikan masa transisi selama dua tahun untuk selain daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) atau paling lambat hingga 2026-2027 untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
Kemudian masa transisi sekitar tiga tahun untuk daerah 3T paling lambat hingga tahun ajaran 2027-2028 untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek Iwan Syahril pun mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk membantu penerapan Kurikulum Merdeka terutama mendukung sekolah dan guru melalui berbagai komunitas belajar.
“Ini menjadi dorongan pemda untuk bisa mengakselerasi bagaimana Kurikulum Merdeka bisa diterapkan di semua sekolah. Pemda juga bisa saling berkolaborasi, dengan pemda lain,” katanya.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani menuturkan, pihaknya mendorong kesiapan kepala sekolah dalam implementasi Kurikulum Merdeka melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“Kami melalui UPT mendorong melalui komisi belajar agar mereka lebih siap. Jadi lebih ke pendampingan terhadap kepala sekolah,” ujar Nunuk.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati menambahkan, Kurikulum Merdeka akan sangat memudahkan vokasi karena ada keleluasaan bagi sekolah untuk menerapkan pembelajaran sesuai kebutuhan mitra industri.
“Sekolah dan guru mudah menyesuaikan pembelajaran dengan mitra industri. Kurikulum Merdeka memudahkan, mendengarkan, dan mengadopsi industri yang dilayani,” kata Kiki.
"Dengan terbitnya Permendikbudristek ini Kurikulum Merdeka secara resmi menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh sekolah di Indonesia," kata Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo di Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu.
Anindito menjelaskan pemerintah sendiri telah memperkenalkan Kurikulum Merdeka kepada satuan pendidikan sejak empat tahun lalu, namun belum menjadi kurikulum yang wajib diimplementasikan oleh satuan pendidikan.
Meski belum menjadi kurikulum wajib kala itu, selama empat tahun ini Kurikulum Merdeka ternyata telah diadopsi oleh lebih dari 300 ribu atau 80 persen satuan pendidikan yang ada di Indonesia.
Sementara adanya Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian arah kebijakan tentang kurikulum dan pembelajaran.
Anindito mengatakan untuk 20 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka diberikan waktu beberapa tahun untuk bisa menyesuaikan diri dengan kurikulum yang kini sudah menjadi kurikulum nasional ini.
Secara rinci, diberikan masa transisi selama dua tahun untuk selain daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) atau paling lambat hingga 2026-2027 untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
Kemudian masa transisi sekitar tiga tahun untuk daerah 3T paling lambat hingga tahun ajaran 2027-2028 untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek Iwan Syahril pun mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk membantu penerapan Kurikulum Merdeka terutama mendukung sekolah dan guru melalui berbagai komunitas belajar.
“Ini menjadi dorongan pemda untuk bisa mengakselerasi bagaimana Kurikulum Merdeka bisa diterapkan di semua sekolah. Pemda juga bisa saling berkolaborasi, dengan pemda lain,” katanya.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani menuturkan, pihaknya mendorong kesiapan kepala sekolah dalam implementasi Kurikulum Merdeka melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“Kami melalui UPT mendorong melalui komisi belajar agar mereka lebih siap. Jadi lebih ke pendampingan terhadap kepala sekolah,” ujar Nunuk.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati menambahkan, Kurikulum Merdeka akan sangat memudahkan vokasi karena ada keleluasaan bagi sekolah untuk menerapkan pembelajaran sesuai kebutuhan mitra industri.
“Sekolah dan guru mudah menyesuaikan pembelajaran dengan mitra industri. Kurikulum Merdeka memudahkan, mendengarkan, dan mengadopsi industri yang dilayani,” kata Kiki.
Pewarta : Astrid Faidlatul Habibah
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gerakan literasi kritis perkuat pemahaman kurikulum Deep Learning bagi calon guru SD
17 November 2025 15:46 WIB
Kurikulum Merdeka berbasis deep learning, Minamas Plantation tingkatkan kualitas guru
31 October 2025 12:23 WIB
Prodi Hukum Keluarga UMPR evaluasi kurikulum tingkatkan serapan kerja lulusan
13 August 2025 18:16 WIB
Perlu adanya evaluasi kurikulum pendidikan Polri untuk antisipasi penyalahgunaan wewenang
13 January 2025 18:55 WIB, 2025
Pemkab Sukamara perkuat mutu pendidikan melalui pelatihan Kurikulum Merdeka
07 October 2024 17:45 WIB, 2024
Implementasi Kurikulum Merdeka tingkatkan kualitas PAUD di Pulang Pisau
24 September 2024 11:14 WIB, 2024
Disdikbud Kobar tingkatkan kompetensi guru paud terhadap kurikulum muatan lokal
12 September 2024 16:57 WIB, 2024