Disdikbud Kobar tingkatkan kompetensi guru paud terhadap kurikulum muatan lokal

id Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat, Disdikbud Kotawaringin Barat, Kobar, Kalimantan Tengah, Kotawaringin Barat, Kalteng

Disdikbud Kobar tingkatkan kompetensi guru paud terhadap kurikulum muatan lokal

Suasana pelatihan kurikulum muatan lokal kepada guru dan kepala sekolah jenjang pendidikan PAUD, Rabu (11/9/2024). ANTARA/Disdikbud kobar.

Pangkalan Bun (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah terus komitmen melaksanakan Peraturan Bupati Kobar Nomor 24 Tahun 2024, tentang Penyelenggaraan Kurikulum Muatan Lokal di wilayah setempat.

Salah satunya memberikan Pelatihan Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal kepada 50 orang guru dan kepala sekolah jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari enam kecamatan, kata Kabid Tenaga Kependidikan dan Pengembangan Kurikulum Rahmad Trisdijanto di Pangkalan Bun, Kamis.

"Pelatihan itu bertujuan meningkatkan kompetensi guru dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum muatan lokal yang berbasis potensi/ciri khas daerah Kotawaringin Barat," tambahnya.

Dikatakan, terdapat 13 kearifan lokal di Kobar yang dapat dikembangkan dan dijadikan kajian dalam pengembangan kurikulum. Untuk itu, muatan Lokal harus dikembangkan dan disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik, seperti bahasa dan sastra daerah, kesenian daerah, keterampilan dan kerajinan daerah, lingkungan alam/ekosistem, masakan tradisional, permainan tradisional dan lainnya.

Rahmad mengatakan pelatihan tersebut dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 11-12 September 2024. Pada pelatihan tersebut guru-guru diajak untuk mengenal potensi disekitar sekolahnya yang kemudian disusun menjadi kurikulum, kemudian kurikulum ditetapkan oleh kepala sekolah.

"Kurikulum bersifat fleksibel, artinya dokumen dapat dirubah dan disesuaikan dengan perkembangan jaman dan kebutuhan sekolah /peserta didik," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Kobar komit terus kawal dan bina pengelolaan keuangan desa

Dirinya pun menjelaskan, diperlukannya untuk melakukan evaluasi terhadap kurikulum, serta tidak ada batasan waktu untuk merubah atau menyesuaikan nya. Misalnya, dalam satu semester kurikulum dirubah dan disesuaikan dengan dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP).

Di mana, lanjut dia, untuk di semester pertama muatan lokalnya tentang kesenian tradisional yang mengenalkan tarian tradisional, dan semester kedua tentang makanan tradisional berati mengenalkan makanan tradisional seperti wadai ilat sapi, dan sebagainya.

"Jadi, melalui pelatihan yang diberikan itu, diharapkan guru dan kepala sekolah dapat menyusun kurikulum muatan lokal yang selanjutnya akan diterapkan di sekolah masing masing," demikian Rahmad.

Baca juga: Damkar ajari ibu-ibu di Kobar cara mencegah kebakaran

Baca juga: Pj Bupati bangga kreativitas anak muda Kobar di ajang MFC 2024

Baca juga: Dispar Kobar tingkatkan kapasitas pemandu wisata dalam keselamatan