Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Achmad Rasyid, mengharapkan adanya kemudahan dalam penerbitan sertifikat halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta Pedagang Kaki Lima (PKL).
Hal itu disampaikannya menanggapi aturan yang dikeluarkan Kementerian Agama yang mewajibkan pedagang makanan dan minuman termasuk UMKM dan PKL memiliki sertifikat halal mulai Oktober tahun ini.
"Artinya ketika muncul kewajiban ini, para pelaku usaha jangan dipersulit mendapatkan sertifikat halal. Mereka harus mendapatkan kemudahan supaya aturan itu bisa dijalankan," kata Achmad Rasyid di Palangka Raya, kemarin.
Ia mengaku sangat mendukung program tersebut karena tujuannya sangat bagus. Hanya saja sebelum aturan tersebut diterapkan sepenuhnya, pihak terkait wajib memerhatikan hal-hal penting yang dianggap sebagai penunjang terselenggaranya peraturan ini dengan baik.
Selain soal kemudahan, politikus Partai Gerindra ini juga mengharapkan adanya sosialisasi wajib halal ini dilakukan secara masif. Hal ini tidak hanya untuk mengetahui pemberlakuan aturan ini, akan tetapi menyampaikan kewajiban apa saja yang harus dijalankan para pelaku usaha.
"Ini aturan yang bagus dengan catatan para pelaku usaha ini dibantu, mereka dapat disosialisasikan dulu, apa-apa saja syaratkan dipermudah. Sehingga nanti bisa diterima oleh pelaku usaha makanan dan minuman," kata Achmad Rasyid.
Legislator Kalteng itu mengatakan, kewajiban sertifikat halal ini akan memiliki efeknya bisa berganda. Sebab ketika konsumen konsumen merasa aman dan tenang dengan produk yang dibeli, mereka bisa merekomendasikannya ke orang lain yang imbasnya usaha itu akan lebih laku.
"Saya mendukung karena tujuannya bagus, selain sebagai jaminan tentu para pelaku usaha merasakan dampak baiknya karena barang yang dijual lebih laku," demikian Achmad Rasyid.
Hal itu disampaikannya menanggapi aturan yang dikeluarkan Kementerian Agama yang mewajibkan pedagang makanan dan minuman termasuk UMKM dan PKL memiliki sertifikat halal mulai Oktober tahun ini.
"Artinya ketika muncul kewajiban ini, para pelaku usaha jangan dipersulit mendapatkan sertifikat halal. Mereka harus mendapatkan kemudahan supaya aturan itu bisa dijalankan," kata Achmad Rasyid di Palangka Raya, kemarin.
Ia mengaku sangat mendukung program tersebut karena tujuannya sangat bagus. Hanya saja sebelum aturan tersebut diterapkan sepenuhnya, pihak terkait wajib memerhatikan hal-hal penting yang dianggap sebagai penunjang terselenggaranya peraturan ini dengan baik.
Selain soal kemudahan, politikus Partai Gerindra ini juga mengharapkan adanya sosialisasi wajib halal ini dilakukan secara masif. Hal ini tidak hanya untuk mengetahui pemberlakuan aturan ini, akan tetapi menyampaikan kewajiban apa saja yang harus dijalankan para pelaku usaha.
"Ini aturan yang bagus dengan catatan para pelaku usaha ini dibantu, mereka dapat disosialisasikan dulu, apa-apa saja syaratkan dipermudah. Sehingga nanti bisa diterima oleh pelaku usaha makanan dan minuman," kata Achmad Rasyid.
Legislator Kalteng itu mengatakan, kewajiban sertifikat halal ini akan memiliki efeknya bisa berganda. Sebab ketika konsumen konsumen merasa aman dan tenang dengan produk yang dibeli, mereka bisa merekomendasikannya ke orang lain yang imbasnya usaha itu akan lebih laku.
"Saya mendukung karena tujuannya bagus, selain sebagai jaminan tentu para pelaku usaha merasakan dampak baiknya karena barang yang dijual lebih laku," demikian Achmad Rasyid.